6 Fakta Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Bikin PSSI Mau Gugat Mata Najwa

Tarif dugaan pengaturan skor ini sendiri diungkapkan wasit mencapai ratusan juta setiap pertandingan.

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Jum'at, 05 November 2021 | 16:12 WIB
6 Fakta Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Bikin PSSI Mau Gugat Mata Najwa
Acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 6. [Najwa Shihab / YouTube]

"Kami minta bantuan Bu Najwa, bahwa yang boleh dilindungi oleh Bu Najwa adalah itu saksi dan korban. Bukan tersangka atau orang yang berbuat kejahatan yang dilindungi. Ini saya melihat kan dia berbuat, jangan dilindungi dong," kata Ahmad Riyadh dalam acara Mata Najwa tersebut.

"Serahkan pada kami nama-namanya. Kami akan proses ke akar-akarnya. Saudara ngomong bahwa ada orang berbuat disupa dan lain sebagainya, tapi enggak memberitahu kepada kami. Itu sama dengan fitnah isinya," lanjutnya.

4. Najwa Shihab Tegas Menolak

Desakan Ahmad Riyadh untuk mengungkap identitas wasit rupanya ditolak tegas oleh Najwa Shihab. Najwa menegaskan dirinya menolak karena menghormati hak narasumber yang tertuang dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Baca Juga:Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers 'hak tolak', yaitu 'hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya'," jawab Najwa Shihab.

"Hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan 'demi keamanan narasumber dan keluarganya'. Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers," tegasnya.

5. PSSI Siap Gugat Mata Najwa

Ahmad Riyadh mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022. Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.

Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda untuk Waspada

PSSI mau mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tutur Ahmad Riyadh.

6. PSSI Diminta Fokus Usut Dugaan Pengaturan Skor

Pemimpin redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito mengatakan PSSI lebih baik fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit diduga pelaku match fixing Liga 1 dalam tayangan Mata Najwa.

"PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen kepada Antara di Jakarta, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak