Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu

"Kamu mau sahkan zinah, kamu mau apa, bila perlu kamu keluarkan Permen sah meniduri ibumu. Terserah biar cepat hancur, sudah muak dan capek," kata Gus Nur.

Rifan Aditya | Ruth Meliana Dwi Indriani
Kamis, 11 November 2021 | 08:36 WIB
Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu
Gus Nur (dok pribadi)

Adapun aturan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan seks bebas ada dalam Pasal 5 Ayat 2. Poin ini memuat frasa 'tanpa persetujuan korban', yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada 'persetujuan korban (consent)'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak