Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu

"Kamu mau sahkan zinah, kamu mau apa, bila perlu kamu keluarkan Permen sah meniduri ibumu. Terserah biar cepat hancur, sudah muak dan capek," kata Gus Nur.

Rifan Aditya | Ruth Meliana Dwi Indriani
Kamis, 11 November 2021 | 08:36 WIB
Nadiem Makarim Dianggap Legalkan Seks Bebas, Gus Nur: Sekalian Aturan Sah Tiduri Ibumu
Gus Nur (dok pribadi)

"Dari satu kacamata itu sebenarnya, wahai Nadiem, ada enggak yang lebih rusak daripada ini? Kalau ada ya keluarkan, biar cepat mati kamu, biar cepat binasa kamu. Itu kalau dari kacamata yang satu," lanjut Gus Nur.

Sebelumnya, Gus Nur juga sempat menjawab hal yang akan dilakukan jika dirinya menjabat sebagai Mendikbudristek ataupun Menag. Ia menyatakan akan membuat ratusan juta warga Indonesia sejahtera dengan semua kebijakannya.

Salah satunya adalah menunjukkan gaya hidup sederhananya di depan masyarakat. Ia menjelaskan sebagai menteri dirinya tidak segan hidup sederhana. Terpenting, rakyat dan pengajar bisa hidup sejahtera.

"Kalau aku jadi Menteri Pendidikannya enggak apa-apa naik kijang budut, tak apa-apa rumah sederhana, tak apa-apa tak punya ruang kerja harga miliaran, yang penting guru honorer makmur semua, yang penting rakyat merdeka," kata Gus Nur dalam akun YouTube Generasi Millenial, Selasa (9/10/2021).

Baca Juga:Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UGM, Fakultas Bentuk Tim

"Yang penting rakyat merdeka dan sejahtera semua. Bahkan enggak ada salahnya walaupun aku jadi Menteri Agama kek, Menteri Pendidikan kek, seandainya aku jadi ya," lanjutnya.

Adapun aturan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan seks bebas ada dalam Pasal 5 Ayat 2. Poin ini memuat frasa 'tanpa persetujuan korban', yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada 'persetujuan korban (consent)'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak