Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Rp 200 Ribu ke Pemotor, Jadi Sasaran Amuk Massa

Oknum polisi tersebut terlihat tak berkutik saat diserbu oleh warga yang kesal dengan aksinya.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Jum'at, 12 November 2021 | 18:16 WIB
Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Rp 200 Ribu ke Pemotor, Jadi Sasaran Amuk Massa
Oknum Polisi jadi sasaran amuk massa (facebook)

BeritaHits.id - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi amuk massa terhadap seorang oknum polisi yang diduga meminta uang kepada pengendara motor.

Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook Roni Junaidi Sianturi, Kamis (11/11/2021) tampak seorang pria berpakaian polisi sedang dikerumuni massa. 

Ia diduga telah melakukan aksi pungutan liar berkedok penilangan pada seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor.

Massa yang geram dengan aksinya tampak memaksa pria tersebut untuk melepas helm dan maskernya. Beberapa warga bahkan berteriak bahwa pria tersebut adalah seorang polisi gadungan.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Jerat Anak Nia Daniaty

Minta uang Rp 200 ribu

Dari keterangan yang ditulis oleh akun Facebook tersebut, oknum polisi itu melancarkan aksi punli di dekat kampus USU. Sasarannya ialah seorang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi di jalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas," tulis pemilik akun Facebook tersebut dikutip BeritaHits.Id, Jumat (12/11/2021).

Mahasiswi tersebut diberhentyikan oleh oknum polisi itu dan dimintai uang sebesar Rp. 200.000, padahal ia tak melakukan kesalahan apapun saat berkendara.

"Telah terjadi penipuan di jalan Dokter Mansyur arah ke USU seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa di jalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah 200rbu." sambungnya.

Baca Juga:Nikmati Makan Nasi Campur Semangka, Publik Ternyata Nggak Kaget

Oknum Polisi jadi sasaran amuk massa (facebook)
Oknum Polisi jadi sasaran amuk massa (facebook)

Penjelasan pihak berwajib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak