Ia juga menyebut orang yang taat agama dan tahu norma tidak akan melakukan hubungan seksual di lobby rektorat seperti yang disebut oleh Mustofa dalam cuitannya.
"Permendikbud itu norma hukum formal. Lha orang beragama yang taat norma agama, tidak mungkinlah main di lobby rektorat. Di luar negeri main di lobby rektorat juga bermasalah. Imajinasimu liar banget Om Tofa," tulisnya dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya.
Bukan hanya Sumantri Suwarno, sutradara terkenal Fajar Nugros juga turut mengomentari cuitan Mustofa. Ia menyebut bahwa masalah hubungan seks yang dikemukakan Mustofa itu sudah diatur melalui peraturan lain.
"Lho kan ada aturan dan tatanan lain yang mengikat Muuussssss. Langka bener pikirane," ujarnya.
Baca Juga:Gusdurian Dukung Permen Nadiem dan Desak DPR Sahkan RUU TPKS
MUI menolak
Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyampaikan hasil Ijtima' ulama MUI terkait Permendikbud Nomor 30 tersebut. Ia menyampaikan tanggapan tersebut lewat akun Twitter miliknya @/cholilnafis.
Ia menyebut bahwa hasil dari Ijtima' tersebut menolak Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.
"Hasil Ijtima’ Ulama MUI pusat memutuskan menolak permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual, dan meminta dibatalkan atau dorevisi, khususnya pasal 5 ayat 2 dan 3," tulis Cholil Nafis dalam cuitannya, Jumat (12/11/2021).
"Ini suara kami, umat muslim, dan tanggung jawab kami kepada bangsa dan negara serta kepada Allah SWT," lanjutnya.
Baca Juga:Sumur Resapan di Trotoar Disebut Proyek Bodoh, Reaksi Wagub DKI soal Unggahan Ferdinand