"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," ungkapnya.
Achmad Husein beranggapan bahwa kepala daerah tersebut memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya.
Menurutna, kepala daerah yang di-OTT kemungkinan pertama kali berbuat dan tidak tahu.
Dia menegaskan kembali bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan.
Baca Juga:10 Makanan Kekinian Paling Hits dan Sempat Viral, Yuk Bikin di Rumah