BeritaHits.id - Beredar video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang salat di atas kasur.
Pria tersebut tampak berada di sebuah kamar hotel. Ia melaksanakan ibadah salat di atas kasur.
Berdasarkan unggahan video tersebut, ia terpaksa melaksanakan ibadah salat di atas kasur karena tidak memiliki sajadah.
"Nggak ada sejadah jadi salat di atas kasur," tulis keterangan video tersebut, dikutip BeritaHits.id.
Baca Juga:Viral, Gara-Gara Beli Mangga Pelanggan Ini Dapat Kode Misterius, Netizen Dibuat Traveling
Dalam video tersebut, pria itu tampak mengenakan kaus pendek dan celana panjang berwarna hitam.
Dia terlihat berdiri di kasur yang dipasang seprai berwarna putih.
Sementara itu, ada seorang pria lain yang duduk dan memakai kaus putih.
Pria yang berdiri di atas kasur tersebut tampak sedang melaksanakan ibadah salat.
Dirinya melakukan gerakan salat di atas kasur tersebut.
Baca Juga:Viral Ibu Ke Kondangan Pakai Helm Jadi Pusat Perhatian Tamu
Bahkan dia hampir jatuh saat melangsungkan ibadah salat di atas kasur.
Si pengunggah video beralasan bahwa pada saat itu tidak memiliki alas atau sajadah untuk salat.
Akhirnya, dia memutuskan untuk melakukan salat di atas kasur.
Warganet Debat
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, warganet berdebat melihat aksi pria yang salat di atas kasur.
Beragam komentar dan pendapat dituangkan dalam kolom tersebut.
Ada warganet yang berpendapat bahwa hal tersebut boleh dilakukan.
Namun ada juga yang berkata hal tersebut tidak boleh dilakukan.
"Boleh ya teman-teman salat di atas benda yang empuk, pernah denger kajian juga baha diperbolehkan namun tetap mengikuti rukun salatnya ya," kata warganet.
"Salat yang seperti itu boleh saja, karena pada dasarnya orang itu diperbolehkan bersujud di tempat yang empuk seperti kasur, sajadah berlapis," komentar warganet.
"Mending salat di lantai walaupun nggak ada sajadah sih," balas warganet.
"Kalau ada kain bisa dijadikan sajadah untuk jidat dan wajah, nggak harus di atas itu juga," ujar warganet lain.
Hukum Salat di Atas Kasur Empuk
Syarat sah salat ialah memenuhi ketentuan yang telah diterapkan.
Namun ada juga syarat lain seperti permasalahan sujud.
Dikutip dari Nu.or.id, sujud diperbolehkan pada ubin bangunan, sajadah, meja atau sejenisnya. Sebab, semua benda tersebut tidak dikategorikan sebagai benda yang dibawa oleh orang yang salat.
Lantas bagaimana dengan hukum sujud di atas kasur yang empuk?
Berdasarkan kitab Fathul Muin, salat di atas kasur yang empuk seperti halnya kasur adalah hal yang diperbolehkan.
Salat di atas kasur yang empuk tidak berpengaruh dalam keabsahan salat.
Sebab, kasur bukan termasuk kategori benda yang dibawa dengan bumi.
Namun meski diperbolehkan melakukan shalat di kasur ini, orang yang shalat mesti berhati-hati dalam melaksanakan rukunnya, terlebih pada saat sujud, sebab dalam sujud diwajibkan menjaga tujuh anggota sujud agar tetap ditempelkan pada tempat shalat saat sujud sedang berlangsung.