Tanggapi Ulama Ditangkap Densus 88, Rocky Gerung: Isu Radikalisme Tutupi Korupsi dan PCR

Rocky Gerung: Yang membahayakan negara adalah utang.

Aprilo Ade Wismoyo
Rabu, 17 November 2021 | 16:30 WIB
Tanggapi Ulama Ditangkap Densus 88, Rocky Gerung: Isu Radikalisme Tutupi Korupsi dan PCR
Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)

"Yang membahayakan negara adalah utang, deforestrasi, yang membahayakan negara itu adalah pelanggaran moral di dalam kabinet," ucapnya.

Penangkapan oleh Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan terhadap Ustaz Ahmad Farid Okbah. Meski, dia enggan merincikan lebih dulu detil daripada penangkapan tersebut.

Baca Juga:Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E

"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, Zain ditangkap atas dugaan terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI. Dia disebut menjabat sebagai Dewan Syuro JI.

Sementara berdasar penulusuran Suara.com di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 15.51 WIB, Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Namanya tercatat pada kolom nomor 24.

Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.

Dari informasi yang dihimpun, AA diduga menjabat sebagai pengawas kelompok JI.

Baca Juga:Tangkap Tokoh Muslim: Anggota DPR Ingatkan Polri, Bandingkan Hadapi Kelompok Separatis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak