Modus kejahatan itu yang melibatkan anak kecil itu sendiri pernah beredar pada tahun 2017 lalu. Namun, hal itu telah dibantah oleh Polri.
Melalui akun Twitter @PolriMultimedia, Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat menggunakan anak kecil untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan.
Polri juga meminta kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima ataupun menyebarkan informasi.
Selain itu, informasi serupa juga pernah dibahas di Turnbackhoax.id pada tahun 2019 dan Februari 2021. Informasi yang beredar sebelumnya juga terkait modus terbaru dalam melakukan tindak kejahatan dengan melibatkan anak kecil yang menangis dan meminta diantarkan pulang.
Baca Juga:ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Akhir Tahun
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Polri memperingatkan modus kejahatan penculikan sampai pemerkosaan terbaru yang melibatkan anak menangis di jalan adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori false content atau konten palsu.