CEK FAKTA: Dua Terdakwa Korupsi Bansos AA Umbara dan Andri Wibawa Divonis Bebas, Benarkah?

Beredar kabar AA Umbara dan putranya divonis bebas, benarkah?

Dany Garjito | Fita Nofiana
Jum'at, 26 November 2021 | 19:02 WIB
CEK FAKTA: Dua Terdakwa Korupsi Bansos AA Umbara dan Andri Wibawa Divonis Bebas, Benarkah?
Cek Fakta: Dua terdakwa bansos divonis bebas (Turnbackhoax)

BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa dua terdakwa korupsi Bansos yakni Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa divonis bebas. 

Kabar tersebut disebarkan di Facebok oleh akun Khenzy Haikal dalam group Fapage SAHABAT KARNI ILYAS/ILC. 

Dalam unggahan tersebut mencantumkan foto Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa yang mengenakan rompo oranye sebagai tahanan KPK.

Berikut narasinya:

Baca Juga:CEK FAKTA: Perahu yang Ditumpangi Anies Baswedan Terguling di Sungai, Benarkah?

“Dua terdakwa korupsi bansos divonis bebas”

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- BeritaHits.id, terdakwa yang divonis bebas oleh Majelis Hakim hanyalah Andri Wibawa. 

Sementara Aa Umbara divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. 

Baca Juga:CEK FAKTA: Kabar Duka Titiek Puspa Meninggal Dunia, Benarkah?

Cek Fakta: Dua terdakwa bansos divonis bebas (Turnbackhoax)
Cek Fakta: Dua terdakwa bansos divonis bebas (Turnbackhoax)

Aa Umbara sendiri adalah Bupati Bandung Barat yang ditahan oleh KPK bersama putranya, Andri Wibawa. 

Keduanya ditahan atas dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain Aa Umbara dan Anaknya, sebelumnya KPK juga telah menahan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang), M Totoh Gunawan.

Vonis Majelis Hakim dibacakan manjelis Hakim yang dipimpin Surachmat di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).

Dalam putusan tersebut, vonis bebas dilayangkan kepada  Andri Wibawa dan totoh Gunawan. Pertimbangan hakim membebaskan dua terdakwa lantaran keduanya tak memenuhi unsur sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 12 huruf i. 

Kesimpulan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak