BeritaHits.id - Beredar sebuah video yang menampilkan seorang mahasiswi yang diduga korban pelecehan dosen Universitas Sriwijaya protes lantaran namanya dicorat dari yudisium.
Mahasiswi korban pelecehan seksual dosen tersebut mendatangi ruangan yudisium dan protes bahwa lantaran yudisiumnya dibatalkan oleh fakultas.
Video yang viral tersebut diunggah melalui akun Twitter @PLGkulukilir, Jumat (3/12/2021) dan menuai perhatian publik.
Mahasiswi berkebaya merah muda itu lalu berjalan mengarah ke podium menyampaikan rasa kekecewaannya kepada pihak fakultas.
Baca Juga:Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Samping Makam Ayah, Polisi Lakukan Investigasi
Ia marah dan tidak terima lantaran pihak kampus telah mencoret namanya dari daftar yudisium.
Seorang pria yang diduga mahasiswa pun terlihat naik ke mimbar dan ikut mengungkapkan kekecewaannya lantaran nama mahasiswi tersebut tidak ada di daftar yudisium.
Namun, pihak kampus pun tampak menyuruh mahasiswa yang protes untuk turun dari mimbar.
Tanggapan Susi Pudjiastuti
Menanggapi peristiwa tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara. Susi Pudjiastuti menanggapi peristiwa itu melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Sabtu (4/12/2021).
Baca Juga:Viral 'Salam dari Majalengka', Pria Ini Tinju Sarang Tawon: Nggak Ada Lawan!
"Kita harus stop kebodohan & ketidakadilan seperti ini !!!!," tulis Susi Pudjiastuti seperti dikutip BeritaHits.id, Sabtu (4/12/2021).
Susi Pudjiastuti menilai bahwa tindakan yang dilakukan pihak kampus terhadap korban pelecehan seksual itu termasuk tindak ketidakadilan.
Hal itu karena pihak kampus justru mencoret nama korban pelecehan seksual dosen dari daftar yudisium. Oleh sebab itu, Susi Pudjiastuti mengajak semua untuk stop kebodohan dan tindak ketidakadilan.
Melalui cuitan Susi Pudjiastuti, banyak warganet yang turut menanggapi peristiwa tersebut.
"Sepertinya belakangan universitas bukan lagi tempat mencari ilmu tapi lebih ke tempat pemeliharaan para predator berintelegtual.. Bukan cuma Unri, Unsri tapi sudah banyak kasus universitas yg seakan membela predator bukan korban hanya karna "Nama Baik" kalo ga jadi isu nasional," tulis warganet.
"Kuliah mengajarkan untuk bisa problem solve. Tapi internal kampus nya labil. Harusnya ditindak tegas oknum dosen tsb. dan, diberi hak bahkan perlindungan buat korban, eh malah mencoret korban dr daftar yudisium. Kalo Sampe akreditasi kampus turun yg rugi bukan 1 orang doang," ujar salah satu warganet.
"Kita harus stop kita harus stop faktanya akan terus berlanjut dan semakin parah, karena saya sering dengar kata2 itu sejak tau artinya kata2, kurang lebih saat usia 3-4 tahunan. Kebodohan & ketidakadilan di negeri ini gak akan pernah stop," imbuh yang lain.