Disebut sebagai Presiden Para Pendosa, Begini Penjelasan Gus Miftah

Begini penjelasan Gus Miftah mengenai julukan Presiden Para Pendosa.

Reza Gunadha | Fita Nofiana
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:58 WIB
Disebut sebagai Presiden Para Pendosa, Begini Penjelasan Gus Miftah
Gus Miftah saat ditemui usai mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Predikat Presiden Para Pendosa disematkan pada pendakwah kondang, Gus Miftah. Penyematan predikat tersebut bukan tanpa alasan di mana juga dijelaskan oleh Gus Miftah sendiri di akun Instagramnya, Rabu (8/12/2021).

Pada unggahan Instagram yang menampilkan mobil mini bus hitam dengan gambar wajahnya dan tulisan Presiden Para Pendosa, ia menjelaskan mengapa predikat itu tersemat pada dirinya.

"Itu bukan hak kita untuk menghakimi. Bila Allah saja bisa menerima taubat dari dosa-dosa besar, apakah manusia ciptaan-Nya punya pilihan untuk angkuh?" tulis Gus Miftah.

"Presiden Para Pendosa, saya lupa tepatnya dimana pertama kali kalimat itu disematkan kepada saya oleh sekumpulan anak 'bandel' (menurut orang 'suci') tapi saya ingat pas pengajian di Jawa timur dihadiri ribuan jamaah dan ratusan anak-anak bertato," imbuhnya.

Baca Juga:Pria Makan Sup Buah Dicampur Petai, Publik: Sekte Sesat

Ia juga menyatakan bahwa ia masih banyak dosa juga makanya ia tak keberatan dengan predikat tersebut.

"Kenapa saya dikasih julukan itu? Karena memang jelas saya banyak dosa," tulis Gus Miftah.

Menurutnya, perlu bagi manusia untuk saling mengenal dan menasihati bukan hanya menghakimi.

"Allah menciptakan manusia itu untuk saling mengenal dan menasihari, bukan saling menilai dan menghakimi," imbuhnya.

Unggahannya di Instargam tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Baca Juga:Tak Terevakuasi Pasca Semeru, Kucing Oranye Ditemukan Hidup di Rumah Penuh Abu

"Dan aku adalah warga dari presiden pendosa yang otw ingin menjadi lebih baik dan takwa karena dosa masa lalu," komentar warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak