Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram

Ustaz Zacky Mirza sebut memindahkan makam hukumnya haram jika bukan hal darurat.

Reza Gunadha | Fita Nofiana
Rabu, 08 Desember 2021 | 20:13 WIB
Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram
Ustaz Zacky Mirza dan Doddy Soedrajat

BeritaHits.id - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ngotot ingin memindahkan makam putrinya tersebut. Menurut Doddy, ia ingin memindahkan makam Vanessa yang bersebelahan dengan Bibi Ardiansyah ke makam dekat mendiang ibu kandung Vanessa.

Hal ini tentu menuai banyak kontra publik dan dari keluarga mendiang suami Vanessa Angel.

Menanggapinya, Ustaz Zacky Mirza turut menanggapi meneganai hukum islam dalam memindahkan jenazah.

Menurutnya, memindahkan jenazah hukumnya haram jika tidak ada alasan yang logis dan mendesak.

Baca Juga:Viral Polisi Pukuli Pria Pakai Kayu di Sumut, Begini Duduk Perkaranya

"Makam seseorang ketika sudah meninggal dunia haram dipindahkan kecuali ada alasan-alasan darurat," ujar Zacky Mirza seperti yang dikutip dari video Youtube Cumi-Cumi.

Keadan darurat yang dimaksud misalnya, makam berada di pinggir sungai, pinggir kali, di tempat-tempat pembuangan sampah dekat makan tersebut.

"Dikhawatirkan ada air yang mrembes atau akan dirusak oleh aliran suangai tersebut," kata ustaz Zacky Mirza.

"Tapi ketika tidak ada alasan yang darurat, tidak ada unsur syar'i maka haram hukumnya bagi bahkan disepakati oleh semua ulama unruk memindahkan makam tersebut," imbuhnya.

Sekalipun harus dipindahkan maka harus ada syarat terpenuhi selain keadaan darurat, yakni tak boleh sedikitpun merusak jenazah.

Baca Juga:Viral Foto Jadul Cewek Pilih Hiasan Natal di Mal, Publik Malah Salfok ke Hal Ini

"Ketika memindahkan jenazah dan mematahkan tulangnya, maka hukumnya sama saja mematahkan tulangnya saat hidup," kata Zacky Mirza.

Secara spesifik, ustaz Zacky Mirza juga langsung berkomentar soal kasus Vanessa Angel.

"Dalam kasus Vanessa Angel ini kan yang pertama sudah dimakamkan secara berdampingan, artinya ketika orangtuanya hanya berdasarkan pada alasan wasiat maka wasiat itu boleh dijalankan atau tidak," ujar Zacky Mirza.

"Karena kalau sudah berurusan dengan membokar makam ini kan juga berurusan dengan kehormatan jenazah tersebut jadi harus dijaga harus dimuliakan, kalau memang tidak ada alasan darurat sebaiknya dibiarkan apa adanya," imbuhnya.

Perjalanan dakwah Ustaz Zacky Mirza. [Instagram/zackymirza_]
Perjalanan dakwah Ustaz Zacky Mirza. [Instagram/zackymirza_]

Hukum Pemindahan Jenazah Menurut MUI

Berdasarkan penjelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibongkarnya makam sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun ada keadaan khusus yang akhirnya pemindahan itu bisa dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak