9 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung

Simak fakta-fakta kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oleh guru pesantren di Bandung

Dany Garjito | Agatha Vidya Nariswari
Kamis, 09 Desember 2021 | 10:42 WIB
9 Fakta Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Guru Pesantren di Bandung
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

BeritaHits.id - Seorang guru sekaligus pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung telah melakukan tindak pemerkosaan kepada 12 santriwati.

Santriwati yang menjadi korban guru sekaligus pengurus Ponpes bernisial HW itu merupakan santri yang bertempat di kawasan Cibiru, Bandung.

Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan 12 santriwati yang telah dirangkum oleh BeritaHits.id dari berbagai sumber.

1. Total 12 Santri Jadi Korban Pemerkosaan

Baca Juga:Terenyuh, Ibu Meninggal Dunia di Kereta Api, Setelah Bertemu Anak di Perantauan

Pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh guru Pondok Pesantren berinisial HW itu telah terungkap di persidangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah mengungkapkan bahwa ada 12 santri yang menjadi korban pemerkosaan.

2. Korban Masih di Bawah Umur

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat juga mengungkapkan bahwa korban pemerkosaan guru tersebut masih di bawah umur.

Menurut informasi dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil, usia para santriwati yang menjadi korban kekejian HW itu berusia 13-16 tahun.

Baca Juga:Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

3. Pemerkosaan Dilakukan Berulang Selama 5 Tahun

Pemerkosaan guru pesantren berinisial HW yang baru terungkap baru-baru ini ternyata telah dilakukan berulang kali selama 5 tahun belakangan ini. HW melakukan pemerkosaan selama lima tahun, dari 2016-2021.

Hal itu juga diungkapkan oleh Kejati Jabar bahwa terdakwa telah melakukan tindak asusila terhadap anak sekitar tahun 2016-2021.

4. 5 Korban Sudah Melahirkan

Dari 12 santri yang dicabuli oleh HW itu, total ada 5 santriwati yang sudah melahirkan anak. Total ada 9 bayi yang dilahirkan.

Kasipenkum Kejati Jabar juga mengungkapkan bahwa lima korban sudah melahirkan dengan total ada 8 bayi saat masa prapenuntutan.

Namun, saat masa persidangan digelar, total sudah ada 9 bayi yang dilahirkan. Kejati Jabar menduga bahwa ada korban yang telah melahirkan dua kali selama peristiwa ini.

5. Dua Anak Masih dalam Kandungan

Selain ada 9 bayi yang sudah dilahirkan, ternyata masih ada dua anak yang masih dalam kandungan para korban pemerkosaan HW.

Menurut informasi yang diberikan oleh Plt Asisten Pirdana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Riyono, hingga persidangan HW digelar, dua anak itu belum lahir.

6. Korban Diperkosa di Pesantren dan Hotel

Melansir dari berbagai sumber, HW melakukan perbuatan bejat itu di berbagai tempat. Hal itu juga diungkap oleh Dodi Gazali Emil, selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Tempat yang dijadikan lokasi pemerkosaan 12 santri tersebut, antara lain apartemen TS, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R, Yayasan KS, Yayasan pesantren TM, dan Pesantren MH.

7. Peduduk Sekitar Curiga

Penduduk sekitar Pondok Pesantren mengaku curiga dan kerap kali melihat keanehan dari Ponpes tersebut. Penduduk mengaku melihat santriwati yang sering terlihat ketakutan.

Menurut penuturan warga yang tinggal persis di depan pondok santriwati itu mengaku sering melihat santri yang ketakutan dan langsung masuk ketika HW pulang.

8. Warga Melihat Anak-anak Balita Mirip dengan HW

Kecurigaan lain juga dirasakan oleh para warga sekitar Pondok Pesantren. Para warga melihat keberadaan anak-anak balita yang menurut warga berparas mirip HW.

Padahal, usia balita-balita yang dilihat oleh warga itu tampak sepantaran. Hal itu mengundang tanya dari kalangan warga sekitar.

9. Korban Dijanjikan Menjadi Polwan hingga Dibayari Kuliah

Motif HW melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri, yaitu dengan mengiming-imingi korban menjadi polisi wanita hingga dibiayai kuliahnya.

Tidak hanya itu, HW juga menjanjikan korban menjadi pengurus pondok pesantren apabila para santriwati itu memenuhi hawa nafsu HW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak