BeritaHits.id - Nama Siskaeee menjadi viral di media sosial. Hal ini terkait dengan video pamer tubuh di bandara di mana membuatnya ditangkap polisi.
Siskaeee memang sebelumnya sudah populer di Twitter. Ia memiliki banyak penggemar yang kebanyakan adalah pria.
Siskaee sering kali membagikan video dengan aksinya yang cenderung vulgar.
Hal ini yang membuat Siskaeee mendapatkan banyak fans di mana memiliki pengikut yang menyebut dirinya Pasukan Ngocol atau Pascol Siskaeee.
Baca Juga:Jalan Rusak hingga Berlumpur di Kukar, Warganet Sindir Pemerintah: Cat Jembatan Aja
Dengan fans yang banyak bahkan fanatik, ada fans Siskaeee yang membuat konten di mana menuntut pembebasan Siskaee.
Fans Tuntut Siskaee Dibebaskan
Dalam video yang diunggah oleh akun @eghihaw menunjukkan aksi fans Siskaeee.
"Kami sebagai penikmat konten dan korban pranknya mengucapkan: Bebaskan siskaeee!!!!," tulis akun tersebut.
Fans dalam video mengenakan jaket hijau hitam dengan memabawa spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan 'Bebaskan Siskaeee'.
Baca Juga:Wanita Ini Sembunyikan Dompet Pacar karena Selalu Dibayari, Reaksi Doi Bikin Ikut Baper
Video tersebut dibuat di berbagai tempat berbeda, mulai dari jembatan di atas lampu merah, jembatan layang pinggir jalan, dan lain sebagainya.
Video tersebut telah ditonton hingga 27 ribu kali di Twitter.
Respons Warganet
Unggahan video tersebut tentu mendapatkan berbagai komentar dari warganet.
"Ngelawan pornografi dia tegak berdiri, tapi lemas tak berdaya saat lawan korporasi apa coba?" komentar warganet.
"Di depan kantor isilop dong ngab kalau berani," imbuh warganet.
"Yaelah bang bang, caper kek begini juga enggak bakalan dapet siskae sih," tambah warganet.
"Kok ada ya korban belain pelaku kayak gini. apa jangan-jangan selama ini emang enggak ada laki-laki yang ngerasa dilecehin sama siskaeee ya?" tulis warganet.
"Konyol sih, segitunya ya jadi fans," timpal lainnya.
Sebelumnya diketahui, Siskaeee ditangkap usai melakukan pamer payudara dan kelamin di Bandara Yogyakarta. Ia pun dijadikan tersangka kasus pornografi dan dijerat UU ITE dan UU Pornografi.