Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta

"Dia meminjam lebih dari 10 aplikasi dengan total pinjaman lebih dari Rp 30 juta," ujarnya.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 09 Desember 2021 | 16:05 WIB
Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta
Iustrasi pinjaman. (Envato)

BeritaHits.id - Beredar sebuah cerita tentang seorang karyawan yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) akibat temannya.

Cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram @igtainmenttt, Kamis (9/12/2021).

Seorang karyawan mengaku mendapatkan tagihan pinjol yang dilakukan temannya.

Dirinya merasa ditipu temannya hingga puluhan juta.

Baca Juga:Rajin Kumpulkan Uang Juru Parkir Bawa Sekarung Receh ke Mal, Beli HP Enggak Kaleng-Kaleng

"Minggu lalu aku ketipu sama temanku sampai puluhan juta. Aku seorang karyawan di sebuah mebel dengan gaji hanya Rp 1,5 juta. Itupun belum dipotong kalau ada barang hilang," tulisnya.

Dia merasa ditipu setelah temannya memakai data diri untuk pinjaman online.

Dia mengaku sangat dekat dengan temannya sehingga ia bersedia meminjamkan data diri kepada temannya.

Sebelumnya ia mengaku pernah menggunakan pinjaman online untuk membeli listrik bulanan.

Data diri dipinjam teman, pelaku kabur tinggalkan tagihan Rp 30 juta. (Instagram/@igtainmenttt)
Data diri dipinjam teman, pelaku kabur tinggalkan tagihan Rp 30 juta. (Instagram/@igtainmenttt)

"Mungkin karena kredibilitas saya bagus, dia memanfaatkan data saya untuk pinjaman online lainnya. Dari yang legal OJK sampai yang ilegal," ujarnya.

Baca Juga:Nenek Tukang Sapu Diberi Facial Gratis di Klinik Kecantikan, Tuai Komentar Haru

Temannya meminjam data diri selama empat bulan lebih. Dia mengaku temannya selalu membayar tepat waktu.

"Dia meminjam lebih dari 10 aplikasi dengan total pinjaman lebih dari Rp 30 juta. Karena dia sudah tidak sanggup membayar, dia tiba-tiba hilang dan tidak bisa dihubungi padahal jatuh tempo kurang 7 hari," jelasnya.

Ia mengaku panik karena tidak memiliki uang sebanyak itu untuk membayar tagihan pinjol temannya.

Dalam unggahan tersebut, dia membeberkan sejumlah tagihan pinjol temannya.

Terdapat delapan pinjaman online yang dipakai temannya dan belum dibayar.

Tak kunjung mendapatkan kabar dari temannya, iapun mengadu kepada ayah dan ibunya.

"Mereka syok dan bingung mencari uang sebanyak itu kemana," ungkapnya.

Akhirnya, ia mengajukan pinjaman ke koperasi dengan jaminan BPKB sepeda motor miliknya.

"Akhirnya saya mengajukan pinjaman ke koperasi dengan jaminan BPKB motor, itu harta satu-satunya milik keluarga saya," pungkasnya.

Komentar Warganet

Kisah tersebut langsung menuai reaksi dan komentar dari warganet.

"Temenan boleh, tapi bodoh jangan ya. Nggak selamanya niat baik dibalas baik di dunia ini," kata warganet.

"Mau sedeket apapun, hal uang please jangan percaya," ujar warganet.

"Jangankan teman, adik kakak kandung sekalipun kita harus hati-hati kalau urusannya sama pinjam meminjamkan sesuatu yang bersifat rahasia dan pribadi yang ujung-ujungnya urusan sama duit," balas warganet.

"Jangan pernah deh minjemin data pribadi untuk persoalan utang piutang," komentar warganet.

"Siapapun mereka temen sebaik apapun atau sodara, jangan pernah mau nama dipinjam buat kredit," imbuh warganet.

Tips Gunakan Pinjol Aman

Berikut beberapa tips pinjaman online berikut ini supaya kamu mendapat solusi finansial sekaligus terhindar dari penipuan yang dilakukan pinjol ilegal.

1. Mengukur kemampuan membayar pinjaan dengan cermat

2. Mencari lembaga pinjol legal yang terdaftar di OJK

3. Memprioritaskan lembaga pinjol ilegal dengan bunga rendah

4. Membaca persyaratan pinjaman secara teliti sebelum kesepakatan

5. Meminjam uang untuk kebutuhan mendesak atau utang produktif

6. Memanfaatkan fitur aplikasi pinjaman online secara maksimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak