Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta

"Dia meminjam lebih dari 10 aplikasi dengan total pinjaman lebih dari Rp 30 juta," ujarnya.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 09 Desember 2021 | 16:05 WIB
Teman Kabur Usai Pinjam Data Diri untuk Pinjol, Tinggalkan Tagihan Rp 30 Juta
Iustrasi pinjaman. (Envato)

"Temenan boleh, tapi bodoh jangan ya. Nggak selamanya niat baik dibalas baik di dunia ini," kata warganet.

"Mau sedeket apapun, hal uang please jangan percaya," ujar warganet.

"Jangankan teman, adik kakak kandung sekalipun kita harus hati-hati kalau urusannya sama pinjam meminjamkan sesuatu yang bersifat rahasia dan pribadi yang ujung-ujungnya urusan sama duit," balas warganet.

"Jangan pernah deh minjemin data pribadi untuk persoalan utang piutang," komentar warganet.

Baca Juga:Rajin Kumpulkan Uang Juru Parkir Bawa Sekarung Receh ke Mal, Beli HP Enggak Kaleng-Kaleng

"Siapapun mereka temen sebaik apapun atau sodara, jangan pernah mau nama dipinjam buat kredit," imbuh warganet.

Tips Gunakan Pinjol Aman

Berikut beberapa tips pinjaman online berikut ini supaya kamu mendapat solusi finansial sekaligus terhindar dari penipuan yang dilakukan pinjol ilegal.

1. Mengukur kemampuan membayar pinjaan dengan cermat

2. Mencari lembaga pinjol legal yang terdaftar di OJK

Baca Juga:Nenek Tukang Sapu Diberi Facial Gratis di Klinik Kecantikan, Tuai Komentar Haru

3. Memprioritaskan lembaga pinjol ilegal dengan bunga rendah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak