Kenapa Petugas Jaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel?

Inilah alasan kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta.

Dany Garjito
Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:39 WIB
Kenapa Petugas Jaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel?
Pemotor nyaris tersambar kereta api di perlintasan kereta api (Facebook)

BeritaHits.id - Penjaga lintasan kereta api tidak bisa ikut menolong kendaraan yang mogok di rel, apa alasannya? Mari simak penjelasan berikut ini.

Mengenal Tugas Penjaga Lintasan Kereta Api

Penjaga lintasan kereta api memiliki tugas dan kewajiban ketika terjadi rintang jalan di pintu dan lintasan.

Tugas Penjaga Lintasan KA tersebut terungkap dalam unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna twitter @semangkasegar.

Baca Juga:Jadwal Operasional KA Sindang Marga Bertambah Jadi Empat Kali Seminggu

"Ini dia kenapa petugas jaga tidak bisa main tolong kendaraan yang mogok di rel kereta," tulisnya.

Dalam foto tersebut tampak sejumlah poin larangan dan kewajiban petugas jaga.

Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)
Ini Alasan Penjaga Lintasan KA Tidak Menolong Kendaraan yang Mogok di Rel. (twitter.com/semangkasegar)

Jika terjadi rintang jalan (kendaraan mogok) di JPL.

Petugas Jaga Dilarang:

1. Ikut membantu mendorong kendaraan yang mogok tersebut.

Baca Juga:Surati Kemenaker Minta Formula UMP Direvisi, Wagub DKI: Mudah-mudahan Ada Respon Baik

2. Membantu atas perintah dan permintaan siapapun guna keperluan kendaraan yang mogok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak