Tak Dipenjara, Publik Bandingkan Kesopanan Rachel Vennya dengan Nenek Pencuri Kayu

Publik membandingkan kesopanan Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang tetap dipenjara meski telah bersimpuh di depan hakim.

Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:11 WIB
Tak Dipenjara, Publik Bandingkan Kesopanan Rachel Vennya dengan Nenek Pencuri Kayu
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Selebgram Rachel Vennya heboh diperbincangkan publik di linimasa media sosial.

Rachel Vennya dinyatakan bebas dari hukuman penjara atas kasus kabur dari karantina setelah bepergian ke luar negeri.

Hal tersebut langsung menjadi perhatian publik. Rachel Vennya dinilai kooperatif dan sopan selama melakukan pemeriksaan.

Alasan tersebut yang membuat Rachel Vennya tak dihukum penjara.

Baca Juga:Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk

Majelis hakim menuntut Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa untuk divonis empat bulan penjara.

Namun ketiganya tak ditahan selama beretika baik dan tak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderer, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" jelasnya.

Sontak, hal tersebut menghebohkan publik. Publik langsung membandingkan dengan nasib nenek Asyani yang divonis satu tahun penjara atas tuduhan pencurian kayu.

Baca Juga:Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini

Nenek Asyani diketahui dipenjara selama 1 tahun atas tuduhan pencurian kayu. (Instagram)
Nenek Asyani diketahui dipenjara selama 1 tahun atas tuduhan pencurian kayu. (Instagram)

Bahkan, nenek tersebut sampai bersimpuh di depan hakim atas tuduhan pencurian kayu.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun Twitter @septianasa07.

Akun tersebut membandingkan kesopanan Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang tetap dipenjara meski telah bersimpuh di depan hakim.

"Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di depan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'," cuitnya.

Lebih lanjut, akun tersebut menyinggung soal keadilan dalam penegakan hukum.

"Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu dihadapan Tuhan, hakim yang Maha Kuasa," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak