Tak Dipenjara, Publik Bandingkan Kesopanan Rachel Vennya dengan Nenek Pencuri Kayu

Publik membandingkan kesopanan Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang tetap dipenjara meski telah bersimpuh di depan hakim.

Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:11 WIB
Tak Dipenjara, Publik Bandingkan Kesopanan Rachel Vennya dengan Nenek Pencuri Kayu
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

BeritaHits.id - Selebgram Rachel Vennya heboh diperbincangkan publik di linimasa media sosial.

Rachel Vennya dinyatakan bebas dari hukuman penjara atas kasus kabur dari karantina setelah bepergian ke luar negeri.

Hal tersebut langsung menjadi perhatian publik. Rachel Vennya dinilai kooperatif dan sopan selama melakukan pemeriksaan.

Alasan tersebut yang membuat Rachel Vennya tak dihukum penjara.

Baca Juga:Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk

Majelis hakim menuntut Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa untuk divonis empat bulan penjara.

Namun ketiganya tak ditahan selama beretika baik dan tak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderer, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" jelasnya.

Sontak, hal tersebut menghebohkan publik. Publik langsung membandingkan dengan nasib nenek Asyani yang divonis satu tahun penjara atas tuduhan pencurian kayu.

Baca Juga:Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini

Nenek Asyani diketahui dipenjara selama 1 tahun atas tuduhan pencurian kayu. (Instagram)
Nenek Asyani diketahui dipenjara selama 1 tahun atas tuduhan pencurian kayu. (Instagram)

Bahkan, nenek tersebut sampai bersimpuh di depan hakim atas tuduhan pencurian kayu.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun Twitter @septianasa07.

Akun tersebut membandingkan kesopanan Rachel Vennya dengan nenek Asyani yang tetap dipenjara meski telah bersimpuh di depan hakim.

"Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di depan hakim karena 'tuduhan pencurian kayu oleh pihak Perhutani'," cuitnya.

Lebih lanjut, akun tersebut menyinggung soal keadilan dalam penegakan hukum.

"Jika uang telah memihak keadilan dunia, kami akan tetap membawa kesaksian itu dihadapan Tuhan, hakim yang Maha Kuasa," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak