"Kenapa sih tingkah lakunya bikin geram," komentar warganet.
"Ngapain sih kan ada makamnya pak," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, cuitan tersebut telah disukai 20 ribu kali dengan ribuan retweet.
Rambu S dicoret atau larangan S sendiri adalah tanda bahwa pengguna jalan dilarang untuk berhenti dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter. Larangan disesuaikan dengan arah lalu lintas.
Baca Juga:Viral Pria Borong Semua Makanan di Restoran Cepat Saji, Total Harganya Bikin Syok
Jarak 15 meter bisa berubah jika ada keterangan di papan atau ada pengecualian di papan tambahan.