8 Fakta Video Vulgar di Sragen yang Viral, Berawal Dengar Desahan Sampai Masuk Penjara

Berikut fakta-fakta mengenai kasus video seks di Sragen yang telah dikumpulkan Beritahits.id:

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Senin, 13 Desember 2021 | 13:21 WIB
8 Fakta Video Vulgar di Sragen yang Viral, Berawal Dengar Desahan Sampai Masuk Penjara
Ilustrasi video vulgar (Unsplash/Charles Deluvio)

BeritaHits.id - Video vulgar di Sragen yang disebarluaskan telah menggegerkan publik. Diketahui lokasi pengambilan video vulgar itu berada di sebuah kos yang terletak di Kampung Mojomulyo, Kelurahan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

Rekaman berdurasi 25 detik itu disebarluaskan di Twitter. Dalam video, tampak sepasang pria dan wanita yang sedang melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus video vulgar di Sragen yang telah dikumpulkan Beritahits.id:

1. Direkam Remaja yang Mendengar Desahan

Baca Juga:Perbedaan Gaya Ziarah Faisal dan Doddy Sudrajat Disorot Warganet: Doain Beton

Dilansir Solopos.com -- jaringan Beritahits.id, seorang remaja berinisial BW bermain ke kos temannya. Remaja berusia 17 tahun ini kemudian melihat sepasang kekasih datang dan masuk ke salah satu kamar kos.

Saat hendak ke kamar mandi, BW mendengar suara desahan dari kamar sepasang kekasih itu. Kebetulan, lokasi kamar dekat dengan kamar mandi. Ia pun nekat mengintip melalui lubang kunci.

BW lantas menyaksikan sepasang kekasih itu sedang melakukan hubungan vulgar. Ia kemudian mengeluarkan ponsel dan merekam adegan panas itu dengan durasi 25 detik.

2. Remaja Itu Kirim Video vulgar via WhatsApp sampai Viral

Setelah merekam, BW kembali ke kamar temannya dan menunjukkan video itu. Ia juga mengirimkan video itu ke saudaranya melalui WhatsApp. Video itu kemudian terus tersebar sampai akhirnya viral di media sosial.

Baca Juga:Ustaz Yusuf Mansur Dituding Jual Agama hingga Jilat Jokowi: Saya Harus Banyak Tobat

"Terlapor mengirimkan dua rekaman video tersebut ke saudara melalui chat Whatsapp. Selanjutnya pada hari Rabu, 1 Desember 2021, saudara memperlihatkan video rekaman tersebut ke saudara lainnya. Jadi over lagi," jelas Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Jumat (10/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak