8 Fakta Video Vulgar di Sragen yang Viral, Berawal Dengar Desahan Sampai Masuk Penjara

Berikut fakta-fakta mengenai kasus video seks di Sragen yang telah dikumpulkan Beritahits.id:

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Senin, 13 Desember 2021 | 13:21 WIB
8 Fakta Video Vulgar di Sragen yang Viral, Berawal Dengar Desahan Sampai Masuk Penjara
Ilustrasi video vulgar (Unsplash/Charles Deluvio)

3. Pelaku Video vulgar Masih di Bawah Umur

Polisi mengungkap fakta mengenai sepasang kekasih yang melakukan adegan vulgar itu. Pelaku perempuan rupanya masih berusia di bawah umur saat melakukan hubungan vulgar itu.

Sedangkan kekasihnya tidak di bawah umur. Sepasang kekasih itu juga diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan bersekolah.

"Benar warga Sragen. Yang perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur. Keduanya masih sekolah," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Beritahits.id, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga:Perbedaan Gaya Ziarah Faisal dan Doddy Sudrajat Disorot Warganet: Doain Beton

4. Pasangan Ini Tidak Tahu Adegan vulgar Mereka Direkam

Saat diperiksa, sepasang kekasih itu tidak mengetahui jika aksi mereka direkam oleh seorang remaja. Mereka bahkan tidak mengenal pelaku perekaman tersebut.

"Yang merekam (video) bukan mereka, beda orang. Mereka tidak kenal (perekamnya)," lanjut Yuswanto.

5. Pemilik Kos Merasa Kecolongan

Adegan vulgar di kos yang menjadi viral itu membuat pemilik kos merasa kecolongan. Ia menjelaskan selama 15 tahun, kos miliknya tidak pernah terkena masalah apapun.

Baca Juga:Ustaz Yusuf Mansur Dituding Jual Agama hingga Jilat Jokowi: Saya Harus Banyak Tobat

"Kosan sudah 15 tahun enggak pernah ada apa-apa. Dulu mahasiswa sekarang ada mahasiswa, pekerja, SMA, ya namanya kos-kosan. Tapi saya enggak tahu, benar-benar enggak tahu, sampai rumah sore,” kata pemilik kos, Sabtu (11/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak