"Ada uang tebusan Rp 5,5 juta, kita pun menyanggupinya dan selang beberapa jam motor pun ada dibawa," tulisnya.

Sepeda Motor Kembali Ditahan
Tiba-tiba saja, pihak Polsek yang menangani kasus tersebut meminta Rizky untuk membawa sepeda motor kembali ke kantor.
"Tapi dari situ Polsek yang ceritanya lagi menangani kasus tersebut langsung menyuruh membawa motor tersebut ke Polseknya," tambah Rizky.
Baca Juga:Viral Pemuda di Bekasi Dibacok, Polisi: Berawal Saling Tantang di Medsos
Sesampainya di Polsek, sepeda motor berakhir ditahan kembali oleh mereka. Hal ini disebabkan karena kendaraan itu merupakan barang bukti.
Sementara mereka perlu membuat laporan. Laporan tersebut nantinya digunakan untuk menangkap di penadah kendaraan tersebut.
Pihak Polsek menjelaskan kepada Rizky, sepeda motor itu sudah terlalu lama hilang. Apabila ingin mendapatkan sepeda motor itu kembali, maka Rizky perlu menunggu kurang lebih 4 hari ketika sang penadah telah ditemukan.
"Kalau kita pengen motor langsung dibawa karena sudah terlalu lama hilang dan kata Kanitnya tunggu dulu aja paling lama 4 hari. Alasan mau nangkap di penadah dulu," ungkap Rizky.
Esok harinya, Rizky diduga mendapatkan telepon lagi apabila kendaraan beroda dua tersebut bisa diambil saat itu juga.
Baca Juga:Keluarga Telah Bercerai, Anak Bikin Grup Keluarga Hanya untuk Ini
Rizky pun diduga perlu membayar Rp 10 juta untuk mendapatkan kembali sepeda motor tersebut. Uang tersebut diduga diminta pihak Polsek untuk jatah mereka.