Beli Merchandise K-pop Gratis Yupi, Pembeli ini Minta Refund 3 Ribu, Alasannya Bikin Heran

Seorang pembeli merchandise k-pop mengeluhkan dirinya hanya mendapat gratisan yupi, dia pun meminta pengembalian dana yang bikin publik ikut jengkel.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:35 WIB
Beli Merchandise K-pop Gratis Yupi, Pembeli ini Minta Refund 3 Ribu, Alasannya Bikin Heran
Pembeli minta refund uang Rp 3000 hanya karena dapat permen yupi bikin warganet heran dan jengkel. (Twitter/@ctbzale)

BeritaHits.id - Seorang penjual merchandise k-pop curhat salah satu pembeli meminta refund dengan alasan aneh. Betapa tidak, pembeli itu meminta pengembalian dana atau refund uang sebesar Rp 3 ribu hanya karena hal yang sepele.

Curhatan tersebut dikirimkan secara anonim dan diunggah melalui akun @ctbzale di jejaring media sosial Twitter pada Selasa (04/01/2022) menjadi viral.

Perkara Freebies

Penjual itu menjual merchandise k-pop berupa kertas foto atau photocard seorang idol boy group.

Baca Juga:Viral Konser Musik di Kediri Diduga Melanggar Prokes, 22 Orang Diperiksa Polisi

Usai barang photocard tersebut telah berada di tangan si konsumen, pembeli itu menanyakan barang gratisan atau freebies yang didapatkannya di dalam pesanan bersama photocard tersebut.

Pembeli itu mendapatkan permen Yupi sebagai freebies pesanannya. Sementara itu, pesanan konsumen lainnya mendapatkan cemilan berupa Beng-Beng dan Chocolatos.

"Kak, photocard Ericnya sudah sampai ya. Freebiesku yupi ya hehe aku lihat di penilaian tokonya kakak kasih beng-beng chocolatos tapi enggak papa makasih ya," tulis pembeli itu.

Awalnya, pembeli itu tidak masalah dengan hal tersebut. Lantas si penjual meminta maaf terkait hal tersebut.

Dia pun menjelaskan alasan mengapa memberikan permen Yupi.

Baca Juga:Viral Cewek Curhat di Makam Sambil Ngemil Donat dan Minum Es Teh

"Maaf kak, beng-beng dan chocolatosku lagi habis jadi aku masukin yupi aja. Ngomong-ngomong semoga suka ya. Terimakasih," jawab penjual itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak