Resign dari Kantor, Karyawan Hapus Dokumen Penting Perusahaan, Aksinya Tuai Perdebatan

Curahan hati seorang karyawan atas kelakuan 2 mantan rekan kerjanya mendadak viral di media sosial Twitter.

Dany Garjito | Frida Hanifa Putri
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:01 WIB
Resign dari Kantor, Karyawan Hapus Dokumen Penting Perusahaan, Aksinya Tuai Perdebatan
Resign dari kantor, karyawan hapus dokumen penting perusahaan (Twitter/hrdbacot)

BeritaHits.id - Curahan hati seorang karyawan atas kelakuan 2 mantan rekan kerjanya mendadak viral di media sosial Twitter. Betapa tidak, keduanya menghapus dokumen perusahaan yang ada di komputer.

Curhatan itu sukses menjadi buah bibir di kalangan warganet usai diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter @hrdbacot. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan itu telah disukai oleh 4000 lebih pengguna Twitter.

"Waduh, ada-ada aja kelakuan karyawan resign, jangan ditiru ya guys, ini menyusahkan rekan kerja lu yang di-handover lho," tulis dia, seperti dikutip oleh Beritahits.id, Kamis (06/01/2022).

Pada cuitannya itu, terdapat tangkapan layar berupa curhatan seorang karyawan.

Baca Juga:Viral Angkot Sultan Lantai Keramik, Bayar Rp 4 Ribu Dapat Fasilitas Kursi Sofa hingga CCTV

Si karyawan mengeluhkan kelakuan 2 mantan rekan kerjanya. Menurut keterangan dia, kedua kawannya itu baru saja mengundurkan diri dari perusahaan. Namun, sebelum pergi, keduanya menghapus dokumen penting di komputer.

"Min, kelakuan karyawan yang resign lalu menghapus file kerjaannya itu wajar enggak, sih? Ada 2 karyawan nih kantor aku, dia resign tapi file di komputernya dihapus. Selama ini enggak pernah menemukan kelakuan karyawan yang kayak gini sih. Baru di sini menemukan karyawan yang kelakuannya kayak gini."

Si karyawan juga menanyakan, apakah kelakuan mantan rekan kerjanya itu wajar dan terjadi juga di perusahaan lain.

"Kalau di kantor lain juga kayak gini enggak sih? Lalu ada saran enggak antisipasi biar enggak kejadian lagi seperti ini?"

Tidak butuh waktu lama, cuitan itu pun langsung dibanjiri komentar dari warganet.

Baca Juga:Viral! Penampilan Gadis Disebut Mirip Power Ranger Syariah, Begini Penampakannya

Dari sisi hukum

Salah seorang warganet dengan akun @anak_legal menjelaskan, kejadian semacam itu telah diatur dalam Undang-Undang.

"Percaya apa enggak, kelakuan kayak gini itu sudah diatur di Undang-Undang yang jadi 'musuh bersama' masyarakat. Ya benar, sudah diatur di UU ITE Pasal 32. Sanksinya cukup berat, penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 milyar. Bahas jangan nih soal siapa si UU ITE ini?" tulis dia.

Selain itu, pemilik akun @anak_legal juga memberikan tips bagi Human Resources agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Tips untuk HR/ Legal /IR, sertakan klausul kepemilikan Hak Cipta di Perjanjian Kerja/ PP/ PKB. Jadi jelas di awal, semua hak cipta yang muncul selama menjadi pekerja adalah milik perusahaan. Terdengar kejam, ya? Tapi begitu memang 'adilnya.'"

"Kita bisa menciptakan suatu hak cipta ya karena sumber daya dari perusahaan. Upah, fasilitas, koneksi, pengetahuan, dan lain-lain. Jadi adilnya memang dimiliki oleh perusahaan, namun toh kita tetap bisa klaim bahwa kita yang membuat hal tersebut, dan cantumkan ke portofolio kita."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak