BeritaHits.id - Curhatan seorang pria miliki rumah yang belum dihuni malah dijadikan tempat penitipan barang oleh tetangganya tanpa izin menjadi viral di media sosial.
Kisah tersebut diunggah oleh akun @irF*** di jejaring media sosial pada Rabu 5 Desember 2022.
Taruh Barang Seenaknya Tanpa Izin
Pria tersebut mengaku memiliki rumah yang masih dalam tahap final renovasi sehingga rumah belum dihuni olehnya.
Baca Juga:Akhirnya Pawai Ogoh-ogoh Dibolehkan di Bali, Pemuda Banjar Siap Beraksi
"Rumah belum ditempatin. Baru selesai renovasi belum pasang pagar," tulis @irF*** di cuitan seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (06/01/2022).
Rumah berwarna abu-abu yang diunggah melalui foto yang terlampir cuitan tersebut terlihat penuh dengan barang-barang dan sepeda motor.
Ternyata, barang itu semua merupakan milik tetangga yang sengaja titip di depan rumah milik @irF***.
Si tetangga sedang mengadakan suatu hajatan pernikahan, sehingga mereka sengaja menaruh barang di rumah yang belum dihuni tersebut. Sayangnya mereka tak meminta izin dahulu ke @irF*** sebagai pemilik rumah.
"Terus tetangga yang lagi ngadain kondangan naruh sepeda motor dan barang tanpa izin. Penduduk negara ini memang santun," lanjutnya.
Baca Juga:4 Ciri Kamu Cocok Jadi Istri Idaman, Bukan Hanya Sekadar Pacar!
Dari foto yang diunggah, di depan rumah tampak sejumlah sepeda motor, dua sofa panjang, gantungan untuk jemuran baju. Di sofa coklat tersebut pun terlihat beberapa barang milik tetangga tersebut.