Rumah Belum Dihuni, Tetangga Asal Taruh Barang Tanpa Izin, Tuai Perdebatan Publik

Usai direnovasi, tetangga pria ini taruh asal barang dan sepeda motor di pekarangan rumahnya buat warganet berdebat.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:55 WIB
Rumah Belum Dihuni, Tetangga Asal Taruh Barang Tanpa Izin, Tuai Perdebatan Publik
Ilustrasi rumah. (Elements Envanto)

BeritaHits.id - Curhatan seorang pria miliki rumah yang belum dihuni malah dijadikan tempat penitipan barang oleh tetangganya tanpa izin menjadi viral di media sosial.

Kisah tersebut diunggah oleh akun @irF*** di jejaring media sosial pada Rabu 5 Desember 2022.

Taruh Barang Seenaknya Tanpa Izin

Pria tersebut mengaku memiliki rumah yang masih dalam tahap final renovasi sehingga rumah belum dihuni olehnya.

Baca Juga:Akhirnya Pawai Ogoh-ogoh Dibolehkan di Bali, Pemuda Banjar Siap Beraksi

"Rumah belum ditempatin. Baru selesai renovasi belum pasang pagar," tulis @irF*** di cuitan seperti dikutip Beritahits.id, Kamis (06/01/2022).

Rumah berwarna abu-abu yang diunggah melalui foto yang terlampir cuitan tersebut terlihat penuh dengan barang-barang dan sepeda motor.

Ternyata, barang itu semua merupakan milik tetangga yang sengaja titip di depan rumah milik @irF***.

Si tetangga sedang mengadakan suatu hajatan pernikahan, sehingga mereka sengaja menaruh barang di rumah yang belum dihuni tersebut. Sayangnya mereka tak meminta izin dahulu ke @irF*** sebagai pemilik rumah.

"Terus tetangga yang lagi ngadain kondangan naruh sepeda motor dan barang tanpa izin. Penduduk negara ini memang santun," lanjutnya.

Baca Juga:4 Ciri Kamu Cocok Jadi Istri Idaman, Bukan Hanya Sekadar Pacar!

Dari foto yang diunggah, di depan rumah tampak sejumlah sepeda motor, dua sofa panjang, gantungan untuk jemuran baju. Di sofa coklat tersebut pun terlihat beberapa barang milik tetangga tersebut.

Sehingga, depan rumah yang cukup luas tampak penuh berisi barang dan sepeda motor milik tetangga itu.

Pria itu tidak terima dengan tindakan si tetangga yang seenaknya memindahkan barang mereka ke rumahnya.

"Enggak punya nomor HP saya enggak bikin mereka jadi punya wewenang buat naruh barang seenaknya di rumah saya," jelas laki-laki tersebut menjawab pertanyaan warganet.

Pemilik akun @irF*** merasa dirinya serba salah, dia tidak mau memiliki masalah dengan para tetangga karena tinggal di tempat tersebut tidak dalam waktu yang singkat.

Walau tidak dihuni, @irF*** mengaku rumah tersebut tidak ia telantarkan. Dia dan keluarganya seringkali berkunjung ke sana untuk mengantar barang-barang pindahan.

"Enggak ditempatinnya juga bukan benar-benar ditelantarkan sih. Ini baru minggu lalu beres renovasi bagian luar dan kami masih sering bolak-balik ke sana ngambil barang," tuturnya.

Di akhir utas yang dia buat, info terbaru dari permasalahan tersebut bahwa @irF*** telah menegur baik-baik tetangga tersebut.

Tetangganya itu pun telah berjanji membersihkan barang-barangnya di sana. Perbincangan mereka pun berakhir dengan baik.

"Update: Barusan saya ke sana lagi. Saya tegur baik-baik yang punya hajat. Bapak-bapak setengah abad. Beliau janji ngebersihin sampe beres. Berakhir dengan ngobrol dan senyum-senyum," tutupnya.

Tuai Perdebatan

Cuitan yang telah mendapatkan lebih dari 14,6 ribu likes itu pun tuai perdebatan di kalangan warganet.

Warganet merasa @irF*** terlalu berlebihan dengan responsnya itu.

"Ya itu uniknya bertetangga mas, harus diterima, karena semua bisa dibicarakan baik-bisa, enggak harus marah-marah dulu sebelum ada penjelasan dari pihak tetangga. Kalo enggak mau bertetangga gampang, pindah ke hutan," tulis warganet.

"Kalau di desa si disilahkan ya walau tanpa ijin, ya gatau di kota," tambah yang lain.

"Ya gapapa lah bang nanti lu pas adain acara hajatan juga minta bantuannya ke tetangga!!" imbuh warganet.

Akan tetapi, ada pula warganet lain yang merasa setuju dengan respons pria itu.

"Kamu bisa kasih somasi/peringatan dulu nih ke si tetangga. Nanti kalau udah diperingatin 3 kali masih ngeyel dan kamu masih merasa sangat dirugikan, bisa gugat perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPer ke Pengadilan Negeri," tukas warganet lain.

"Apakah orang Indonesia memang menganggap rumah tetangga ruma dia juga. Dulu waktu rumahku belum di pager juga gitu dari mulai pot tanaman, motor, sampai jemuran ditaruh di terasku dan tanpa minta izin. Maka dari itu kadang mikir gamau punya tetangga," komentar yang lain.

"Emang enggak heran mas. Saya juga sering nemu gitu. Entah bawaan dari lingkungannya atau gimana. Dah jelas-jelas ada toko. Parkir mobil seenaknya aja. Udah areanya kecil, terus parkirnya lurus ngehalangin jalan ke toko. Pengen negur, tapi dilihat dari mukanya model-model orang yang suka ribut. Sudah biasa mas," tutur yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak