Rumah Belum Dihuni, Tetangga Asal Taruh Barang Tanpa Izin, Tuai Perdebatan Publik

Usai direnovasi, tetangga pria ini taruh asal barang dan sepeda motor di pekarangan rumahnya buat warganet berdebat.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 06 Januari 2022 | 16:55 WIB
Rumah Belum Dihuni, Tetangga Asal Taruh Barang Tanpa Izin, Tuai Perdebatan Publik
Ilustrasi rumah. (Elements Envanto)

"Enggak ditempatinnya juga bukan benar-benar ditelantarkan sih. Ini baru minggu lalu beres renovasi bagian luar dan kami masih sering bolak-balik ke sana ngambil barang," tuturnya.

Di akhir utas yang dia buat, info terbaru dari permasalahan tersebut bahwa @irF*** telah menegur baik-baik tetangga tersebut.

Tetangganya itu pun telah berjanji membersihkan barang-barangnya di sana. Perbincangan mereka pun berakhir dengan baik.

"Update: Barusan saya ke sana lagi. Saya tegur baik-baik yang punya hajat. Bapak-bapak setengah abad. Beliau janji ngebersihin sampe beres. Berakhir dengan ngobrol dan senyum-senyum," tutupnya.

Baca Juga:Akhirnya Pawai Ogoh-ogoh Dibolehkan di Bali, Pemuda Banjar Siap Beraksi

Tuai Perdebatan

Cuitan yang telah mendapatkan lebih dari 14,6 ribu likes itu pun tuai perdebatan di kalangan warganet.

Warganet merasa @irF*** terlalu berlebihan dengan responsnya itu.

"Ya itu uniknya bertetangga mas, harus diterima, karena semua bisa dibicarakan baik-bisa, enggak harus marah-marah dulu sebelum ada penjelasan dari pihak tetangga. Kalo enggak mau bertetangga gampang, pindah ke hutan," tulis warganet.

"Kalau di desa si disilahkan ya walau tanpa ijin, ya gatau di kota," tambah yang lain.

Baca Juga:4 Ciri Kamu Cocok Jadi Istri Idaman, Bukan Hanya Sekadar Pacar!

"Ya gapapa lah bang nanti lu pas adain acara hajatan juga minta bantuannya ke tetangga!!" imbuh warganet.

Akan tetapi, ada pula warganet lain yang merasa setuju dengan respons pria itu.

"Kamu bisa kasih somasi/peringatan dulu nih ke si tetangga. Nanti kalau udah diperingatin 3 kali masih ngeyel dan kamu masih merasa sangat dirugikan, bisa gugat perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPer ke Pengadilan Negeri," tukas warganet lain.

"Apakah orang Indonesia memang menganggap rumah tetangga ruma dia juga. Dulu waktu rumahku belum di pager juga gitu dari mulai pot tanaman, motor, sampai jemuran ditaruh di terasku dan tanpa minta izin. Maka dari itu kadang mikir gamau punya tetangga," komentar yang lain.

"Emang enggak heran mas. Saya juga sering nemu gitu. Entah bawaan dari lingkungannya atau gimana. Dah jelas-jelas ada toko. Parkir mobil seenaknya aja. Udah areanya kecil, terus parkirnya lurus ngehalangin jalan ke toko. Pengen negur, tapi dilihat dari mukanya model-model orang yang suka ribut. Sudah biasa mas," tutur yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak