Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter

Warganet ramai teken petisi sampai ngamuk di linimasa Twitter.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:03 WIB
Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter
Petisi tolak JHT oleh warganet capai 116 ribu orang. (Change.org)

BeritaHits.id - Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cata dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan kepada masyarakat berusia 56 Tahun menuai kontroversi.

Buntut hal tersebut, terdapat petisi penolakan aturan itu yang telah diteken ratusan ribu orang.

Beritahits.id pada Sabtu (11/02/2022) pada pukul 12.10 WIB memantau website change.org, petisi itu telah ditandatangani oleh 116 ribu orang yang menolak peraturan itu.

Judul petisi yang dibuat oleh Suharti Ete ini yakni "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun".

Baca Juga:Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet

Petisi ditujukkan kepada Ida Fauziyah selaki Menteri Ketenagakerjaan, Kementrian Ketanagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Presiden Jokowi.

Dirangkum Beritahits.id, linimasa jejaring media sosial Twitter juga ramai sejak Kamis malam 10 februari 2022 dengan polemik JHT tersebut.

Warganet memviralkan hal itu dengan heboh, bahkan banyak dari mereka yang mencak-mencak di linimasa.

Berikut cuitan beragam tanggapan warganet terkait Permenaker tersebut.

"Gila sih ini, hak pekerja dirampas. Padahal sudah bayar pajak, sekarang uang JHT juga? Program JKP memang sesuai dengan keahlian pekerja?" tulis @aloe***.

Baca Juga:Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!

"Lah terus uangnya mau dipakai apa sih sama negara emangnya? Hak orang kok diundur-undur bahkan sampai 56 tahun gila. Kalau ada yang butuh banget terus resign/dipecat gimana? Uang yang dikumpulin di JHT itu buat diri sendiri malah jadi enggak berguna dong? Lah buat apa ada JHT dah kalau gini," ungkap @ime***.

"Bayangin pas udah umur 56 tahun mau urus JHT malah dipersulit alasannya ini itu dan berujung enggak bisa diambil," tukas @hya***.

"Jangan sampai dah nasibnya sama kayak Asabri dan Jiwaseraya, hilang dimaling semua," timpal @Iko***.

"Asli gue enggak ikhlas dunia akhirat!" imbuh @tub****.

"Gimana orang bisa tenang kalau JHT baru bisa diambil 56 tahun di saat ada perusahaan ga ngasih hak normatif dari PHK sesuai peraturan yg kalian bikin @KemnakerRI. Meh mangan opo terus? Hambok gonta ganti tapi pengawasan mobat mabit ra bakalan mlaku bro @KemnakerRI," tambah @hrd***.

Tak lupa, mereka juga membagikan petisi tersebut di jejaring media sosial Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak