Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter

Warganet ramai teken petisi sampai ngamuk di linimasa Twitter.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:03 WIB
Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter
Petisi tolak JHT oleh warganet capai 116 ribu orang. (Change.org)

BeritaHits.id - Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cata dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan kepada masyarakat berusia 56 Tahun menuai kontroversi.

Buntut hal tersebut, terdapat petisi penolakan aturan itu yang telah diteken ratusan ribu orang.

Beritahits.id pada Sabtu (11/02/2022) pada pukul 12.10 WIB memantau website change.org, petisi itu telah ditandatangani oleh 116 ribu orang yang menolak peraturan itu.

Judul petisi yang dibuat oleh Suharti Ete ini yakni "Gara-gara aturan baru ini, JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun".

Baca Juga:Buntut Tak Jadi Dinaturalisasi, Akun Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers Kena Makian dari Warganet

Petisi ditujukkan kepada Ida Fauziyah selaki Menteri Ketenagakerjaan, Kementrian Ketanagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Presiden Jokowi.

Dirangkum Beritahits.id, linimasa jejaring media sosial Twitter juga ramai sejak Kamis malam 10 februari 2022 dengan polemik JHT tersebut.

Warganet memviralkan hal itu dengan heboh, bahkan banyak dari mereka yang mencak-mencak di linimasa.

Berikut cuitan beragam tanggapan warganet terkait Permenaker tersebut.

"Gila sih ini, hak pekerja dirampas. Padahal sudah bayar pajak, sekarang uang JHT juga? Program JKP memang sesuai dengan keahlian pekerja?" tulis @aloe***.

Baca Juga:Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!

"Lah terus uangnya mau dipakai apa sih sama negara emangnya? Hak orang kok diundur-undur bahkan sampai 56 tahun gila. Kalau ada yang butuh banget terus resign/dipecat gimana? Uang yang dikumpulin di JHT itu buat diri sendiri malah jadi enggak berguna dong? Lah buat apa ada JHT dah kalau gini," ungkap @ime***.

"Bayangin pas udah umur 56 tahun mau urus JHT malah dipersulit alasannya ini itu dan berujung enggak bisa diambil," tukas @hya***.

"Jangan sampai dah nasibnya sama kayak Asabri dan Jiwaseraya, hilang dimaling semua," timpal @Iko***.

"Asli gue enggak ikhlas dunia akhirat!" imbuh @tub****.

"Gimana orang bisa tenang kalau JHT baru bisa diambil 56 tahun di saat ada perusahaan ga ngasih hak normatif dari PHK sesuai peraturan yg kalian bikin @KemnakerRI. Meh mangan opo terus? Hambok gonta ganti tapi pengawasan mobat mabit ra bakalan mlaku bro @KemnakerRI," tambah @hrd***.

Tak lupa, mereka juga membagikan petisi tersebut di jejaring media sosial Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak