"Ini khusus Bhayangkari ya, kalau masih bayang-bayang atau yang masih suka dighosting belum bisa ya," kelakar si wanita.
Postingan itu pun menjadi viral dan telah mendapatkan lebih dari 6500 likes saat berita ini disusun.
Tuai Perdebatan
Warganet yang melihat dan membaca foto dari cuitan tersebut menuai beragam komentar dan perdebatan.
Baca Juga:Adakah Hari Tidak Baik untuk Berhubungan Suami Istri? Ini Jawaban Buya Yahya
"Itu mah pistol kalau ditarik pelatuknya terus di tembak keluar suara ayayay bang jali jual petai," kelakar @das***.
"Yaduh norak banget," komentar akun @oja***.
"Kalau enggak salah mulai dari airsoft sampai senjata yang berpeluru 4,5mm ke atas wajib punya surat izin kpemilikan & harus tergabung ke club menembak. Ya kalau kasusnya kayak di atas sih jatuhnya kena pasal UU darurat. Selain bisa dianggap pamer, bisa juga dianggep pangancaman," tulis @Cal***.
"Sombong amat sih mentang-mentang dibolehin punya pistol," komentar @fis***.
"Aturan latihan bela diri karate atau apa gitu buat jaga diri mah bukan main pistol," ungkap @yrs***.
"Gue Bhayangkari enggak ada tuh kayak gitu-gitu, enggak pernah dengar juga ada Bhayangkari butuh senjata haha bahkan suami aja susah buat dapat izin pegang senjata dan gue enggak mau juga di rumah ada senjata," ujar @bui***.