Viral! Minimarket Beri Syarat Wajib untuk Setiap Pembelian Minyak Goreng, Publik Emosi: Berasa Daftar Pinjol, Ribet!

Publik emosi banget usai baca syaratnya: beli minyak goreng seribet ini.

Reza Gunadha | Sekar Anindyah Lamase
Selasa, 22 Februari 2022 | 10:57 WIB
Viral! Minimarket Beri Syarat Wajib untuk Setiap Pembelian Minyak Goreng, Publik Emosi: Berasa Daftar Pinjol, Ribet!
Ilustrasi minyak goreng. (Pixabay/DominicSchraudolf)

BeritaHits.id - Serbuan pembelian minyak goreng oleh masyarakat menjadi ramai kembali hingga menimbulkan kerumunan.

Tak hanya itu, pegawai minimarket kadang kala kewalahan menghadapi masyarakat yang berdesak-desakkan.

Salah satu minimarket ini memiliki persyaratan wajib untuk setiap pembelian minyak goreng.

Syarat itu lantas viral dan menuai perdebatan di kalangan warganet usai diunggah oleh akun @ndagels di jejaring media sosial Twitter pada Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga:Cara agar Tidak Tertipu Minyak Goreng Palsu, Perhatikan Hal 3 Ini

Akun @ndagels membagikan foto dalam cuitan tersebut yang menampilkan syarat pembelian minyak goreng subsidi.

Syarat itu terlihat dituliskan menggunakan pena oleh pegawai minimarket.

Setiap pembelian minyak harga subsidi, masyarakat wajib membawa dan menyertakan hal tak biasa.

Masyarakat diwajibkan menyertakan berkas fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin setiap pembelian minyak goreng.

Pengumuman pihak minimarket minta masyarakat wajib sertakan 2 hal ini setiap pembelian minyak goreng. (Twitter/ndagels)
Pengumuman pihak minimarket minta masyarakat wajib sertakan 2 hal ini setiap pembelian minyak goreng. (Twitter/ndagels)

Diduga hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat dengan tertib tidak membeli minyak kelapa dengan lebih dari jumlah yang ditentukan.

Baca Juga:Waduh! Diduga Mengigau, Bocah Ini Joget Goyang Pargoy Dalam Mimpi

Foto syarat wajib pembelian minyak goreng itu lantas menjadi viral.

Dirangkum Beritahits.id pada Selasa (22/02/2022), warganet menanggapi hal tersebut dengan perdebatan dan emosi sebab dirasa tidak efektif.

"Sekalian aja fotocopy SKCK, fotocopy transkip nilai, surat izin dari orang tua, tidak buta warna, pakai kacamata kuda, foto 4x6 2 lembar, mampu membuka bungkus minyak dengan gigi, jujur, disiplin niat membeli minyak goreng haha," tulis @lel***.

"Beli minyak apa daftar pinjol (re: pinjaman online). Bang**t banget bantu-bantu aja anj**g! Emosi gue," tukas @tp***.

"Hubungannya minyak sama vaksin apa sih c*k?!" komentar @nrp***.

"Beli minyak goreng doang, seribet ini," imbuh @hani***.

Akan tetapi tak sedikit yang mengaku hal tersebut wajar dan lumrah dilakukan oleh pihak minimarket.

"Enggak heran sih, tapi emang ada oknum-oknum yang ajak satu keluarga buat borong minyak, kan udah dibatesin satu orang 2 liter dan yang ajak satu keluarga tadi minyaknya dijual lagi dengan harga di atas Rp 30-38 ribu. Kasian juga yang enggak kebagian harus beli mahal di oknum-oknum ini lagi," ungkap @nast***.

Hingga artikel ini tayang, belum diketahui lokasi minimarket yang memberikan syarat wajib tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak