"Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Ia menilai melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu, secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Menurut dia, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.
Baca Juga:Lantang, Emak-emak Orasi di Depan Kantor DPRD Cilegon, Tolak Jokowi 3 Periode