BeritaHits.id - Sosok Murtede Amaq Sinta menjadi sorotan belakangan ini karena menjadi korban bega sekaligus tersangka pembunuhan atas 2 pelaku begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, 2 pelaku begal lain yang kabur selamat menjadi saksi kunci kasus Amaq Sinta.
Lalu bagaimanakah pengakuan kedua pelaku begal tersebut hingga membuat Amaq Sinta menjadi tersangka?
Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamian dalam jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah pada Selasa 12 April 2022 mengungkapkan bahwa Wahid dan Holidi telah mengakui pembegalan tersebut sudah direncakan sejak awal.
Baca Juga:Sempat Dijadikan Tersangka, Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta Korban Begal
Percobaan pencurian dan kekerasan itu diketahui direncakan ketika mereka sedang minum minuman keras di rumah Pendi (salah satu pelaku begal yang meninggal).
"Keterangan saksi Wahid dan Holidi, saat itu sudah direncanakan kasus curas ini. Saat mereka minum minum di rumah Pendi bersama Oki (dua pelaku begal yang meninggal)," kata Tamiana dikutip pada Sabtu (16/04/2022).
"Setelah selesai minum-minuman keras, meluncurlah, bergeraklah mereka berempat ke TKP (tempat kejadian perkara)," lanjut Tamiana.
Akan tetapi, Oki dan Pendi mengendarai kendaraannya kencang ke arah Timur, artinya meninggalkan Holidi dan Wahid.
Meskipun Wadid dan Holidi tertinggal di belakang, mereka tetap membuntuti keduanya.
Baca Juga:Amaq Sinta Ingin Bebas Sebelum Persidangan Agar Bisa Bekerja Dengan Tenang
Saat bertemu, keduanya melihat Pendi dan Oki berkelahi dengan pelaku pembunuhan.
Mereka berdua pun dikabarkan membantu Oki dan Pendi untuk menghadapi Amaq Sinta.
"Setelah dibantu, terseungkurlah si Pendi. Setelahnya, dua orang ini mundur dan akhirnya melarikan diri," kata Tamiana.
Kemudian, Oki yang melarikan diri menggunakan kendaraan pelaku itu terjatuh saat berbelok.
"Dia ditusuk dari belakang, Oki ditusuk oleh calon korban percobaan pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Usai ditusuk oleh korban begal, Oki dikabarkan meninggal dunia di TKP.
Sedangkan teman daripada pelaku, Wahid dan Rolidi melarikan diri.
"Terkait dengan proses penanganan kasus ini, kurang dr 24 jam kasus ini terungkap dengan alat bukti berupa keterangan saksi dan hasil olah TKP," kata Tamiana yang ikut menyebut kesaksian dua pelaku begal Wahid dan Holidi.
Tamiana berkata dari peristiwa tersebut, terdapat 4 bilah senjata tajam serta 3 unit kendaraan yang disita oleh polisi.
Tiga dari senjata tajam yang disita merupakan milik pelaku begal dengan berbagai ukuran, sementara satu sajam lainnya yang berupa pisau adalah milik Amaq Sinta.
Begitupula dua unit kendaraan sepeda motor milik begal dan satu unit sepeda motor milik Amaq Sinta.
Berdasarkan pengakuan pelaku begal, mereka membawa senjata tajam untuk menjaga diri.
Seperti yang diketahui, Amaq Sinta saat itu terpaksa bepergian tengah malam demi menjenguk ibunya yang berada di rumah sakit dan membawa makanan sahur keluarganya.
Namun, keempat begal itu malah menghalanginya yang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Ganti untuk mengantarkan makanan buat ibunya, di Lombok Timur, pada Minggu malam (10/4/2022).