Hal ini berkaitan dengan penggunaan nama dan logo CNN Indonesia tanpa adanya izin.
Tak hanya itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 28 Ayat (1) UU ITE karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim gambar postingan yang mencatut CNN Indonesia adalah salah atau tidak benar.
Baca Juga:CEK FAKTA: Beredar Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Diklaim Sedang Menjenguk Ade Armando, Benarkah?
Pemimpin Redaksi CNN Titin Rosmasari menyampaikan secara tertulis bahwa hal tersebut tidak benar melalui akun Twitter CNN Indonesia.
Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori konten palsu.