Viral Meme Anies Baswedan, Begini Fakta Asal Muasal Foto hingga Kronologi Kasus dengan Ruhut Sitompul

Foto editan Anies Baswedan jadi polemik, begini sederet faktanya!

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Minggu, 15 Mei 2022 | 17:18 WIB
Viral Meme Anies Baswedan, Begini Fakta Asal Muasal Foto hingga Kronologi Kasus dengan Ruhut Sitompul
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Cuitan Ruhut pun langsung viral dan menjadi populer di Twitter.

Ruhut Dilaporkan Petrodes

Unggahan viralnya itu disebut salah satu warganet akan dilaporkan karena mengedit gambar.

Ruhut Sitompul. [Suara.com/Achmad Ali]
Ruhut Sitompul. [Suara.com/Achmad Ali]

Namun, Ruhut dengan santai menjawab bahwa apa dia hanya sekadar mengunggah tanpa pernah mengedit foto Anies.

Baca Juga:Pembuat Meme Anies Baswedan Terungkap, Agan Harahap Beberkan Asal Mulanya

Dikabarkan, laporan kepolisian langsung didapat ketika Ruhut mengunggah foto tersebut.

Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan lah yang disebut melaporkan Ruhut Sitompul atas rasisme.

Petrodes menegaskan tak akan mencabut laporan terhadap Ruhut atas kasus dugaan rasisme. Sementara Ruhut sendiri sudah menegaskan sikap atas laporan tersebut.

"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut kepada Suara.com, Kamis (12/5/22).

Minta Maaf

Baca Juga:Potret Pertemuan dengan Ganjar Pranowo Viral, Gaya Duduk Anies Baswedan Disorot

Tak berapa lama kemudian, Ruhut dikabarkan meminta maaf di akun Twitternta serta saat acara talkshow di sebuah televisi swasta.

Akan tetapi, permintaan maaf Ruhut tak ditujukan kepada Anies. Melainkan kepada pihak-pihak yang marah.

Melansir Suara.com, Menurutnya, pihak yang menghujat dirinya tidak tahu duduk permasalahan. Meski demikian, Ruhut mengungkapkan maafnya terhadap semua pihak yang tersinggung.

"Tahunya aku dihujat habis-habisan tapi apa mau dikat. Apalagi yang hujat pada tidak tahu permasalahannya. Tapi aku harus berhikmat dan untuk semua yang masih marah-marah. Maafkan aku manusia yang tidak luput dari kesalahan. Merdeka," tulis Ruhut lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022).

Ruhut sendiri dilaporkan dengan pasal UU ITE. Pasal itu adalah pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak