CEK FAKTA: Benarkah Informasi Kemasan Air Galon Isi Ulang Mengandung Zat BPA?

BPOM dalam hal ini masih terus melakukan monitoring dan mengevaluasi aturannya.

Ruth Meliana Dwi Indriani | Evi Nur Afiah
Kamis, 19 Mei 2022 | 19:33 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Informasi Kemasan Air Galon Isi Ulang Mengandung Zat BPA?
Informasi galon isi ulang mengadung Zat BPA yang beredar di media sosial (Twitter/@AREAJULID).

BeritaHits.id - Baru-baru ini beredar informasi yang menyebut bahwa air galon kemasan isi ulang mengandung zat yang membahayakan bagi kesehatan bayi, balita dan ibu hamil. Zat tersebut bernama BPA (Bisphenol A). 

"Gais, tahu engga Zat BPA yang terkandung di galon isi ulang ternyata berbahaya bagi bayi,balita dan ibu hamil! Sedihnya lagi, kita di nina bobokan selama ini dengan dalih bahwa galon Polikarbonat itu aman dan turut menjaga lingkungan," tulis informasi pada unggahan yang diposting oleh akun Twitter @AREAJULID

Berdasarkan penelusuran Beritahits.Id, berita kemasan air galon isi ulang mengandung Zat BPA adalah tidak benar.

Penjelasan

Baca Juga:Komnas PA Sebut Pelabelan BPA Penting Untuk Lindungi Kesehatan Anak

Berikut penjelasan terbaru dari BPOM:

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang, menyatakan hasil uji terbaru pada sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia.

Hasil uji tersebut menunjukkan penggunaan BPA pada kemasan air minum berbahan polikarbonat memiliki kecenderungan yang mengkhawatirkan.

“Jadi hubungan BPA dengan plastik adalah, BPA berperan sebagai kandungan yang mengawetkan serta dan memperkuat plastik agar kemasan tidak rusak. Namun BPA juga mengandung racun yang tentunya juga berbahaya bagi kesehatan," kata BPOM.

Bahaya BPA paling rentan terjadi terhadap Bayi, Balita dan Ibu Hamil karena dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal dan perilaku, hingga resiko kanker di kemudian hari.

Baca Juga:Rencana Pelabelan Risiko BPA Galon Oleh BPA: Pelaku Usaha Harus Inovatif

Namun, BPOM dalam hal ini masih terus melakukan monitoring dan mengevaluasi aturannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak