Menurut keterangan, pelaku yang berpacaran dengan adik korban mengunjungi kekasihnya untuk bermalam minggu pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 20.00 WIB.
Saat menunggu sang kekasih, pelaku memantikan dan menyalakan rokoknya.
Korban yang memiliki anak baru berusia 6 bulan itu pun dikabarkan menegur pelaku.
"Korban menegur pelaku untuk mematikan rokok karena korban masih mempunyai bayi yang berusia 6 bulan. Sempat terjadi perdebatan diantara pelaku dan korban, akhirnya pelaku pergi," tulis keterangan.
Pada Minggu 22 Mei 2022 malam, pelaku kembali ke rumah korban dan membawa senjata api tajam jenis celurit.
"Korban yang sedang berkumpul dengan keluarga di teras rumah langsung dihujani bacokan oleh pelaku," lanjut keterangan.
Saat ini, dikabarkan pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.