BeritaHits.id - Tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bagi yang ingin masuk kepolisian Indonesia. Kabar tersebut juga dikuatkan lewat pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Bahkan anggota kepolisian lainnya juga turut mendengungkan sosialisasi pendaftaran masuk abdi negara tidak bayar. Baik secara lisan, tulisan juga lewat sosial media (medsos).
Seperti sepenggal rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama @uhemez. Berikut isinya:
"Masuk kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis," bunyi rekaman video yang dilihat Beritahits.id pada Selasa, (31/05/2022).
Baca Juga:Terekam CCTV, Pengamen Curi HP dan Barang di Rumah dalam Kondisi Sepi
Namun baru-baru ini seorang warganet ikut menanggapi persoalan yang sering ditanyakan masyarakat itu. Pria yang tidak disebutkan namanya ini menyindir halus instansi pemerintah tersebut.
Bahwa jangankan untuk masuk kepolisian, masyarakat Indonesia harus merogoh kocek cukup banyak hanya untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Percaya kalau gratis. Beda cerita sama di Negeri Konoha, jangankan masuk polisi bikin SIM saja bayar kok pak, pak," ujar pria tersebut.
Unggahan itu juga mendapat banyak komentar dari warganet lainnya.
"Bikin SIM gratis, iya gratis katanya, nyatanya Rp.75 ribu buat biaya SIM, psikologi Rp.150 ribu dan administrasi Rp.30 ribu. Mau dibantu pak totalnya Rp.255 ribu atau mau urus sendiri bisa," ungkap neter.
Baca Juga:Heboh Seorang Ibu Datangi Acara Dangdut Gara-gara Anaknya Diajak Mabuk, Ini yang Terjadi
"Bapaknya hebat, memikul dosa teman-temannya yang minta bayaran saat ada orang yang mau masuk polisi, bagus pak saya salut," kata warga lokal.
"Maksudnya kalau masuk ke kantor polisi bukan daftar jadi polisi. Kan kantor polisi tempat melayani dan mengayomi," cuit publik.
"Masuk nya gratis. Ketemu oknum bayar, yang nganter bayar. Giliran di laporin kita yang kena, orang mereka yang megang hukumnya," ujar neter.
Kasus Serupa Soal Kepolisian
Baru-baru ini viral di jagat media sosial seorang siswa pendidikan kepolisian yang sudah lulus terpilih digagalkan pada gelombang kedua.
Siswa tersebut bahkan sudah enam bulan melakukan bimbingan persiapan pelatihan dan ranking 35 dari 1.200 peserta.
Pada video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, siswa tersebut bersama sang ibu memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.
Pada video tersebut, siswa bintara bernama Fahri Fadillah Nur R, bersama ibunya memberikan bukti-bukti bahwa ia sudah terpilih.
"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.
Siswa itu kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metro Jaya.
Fahri tersebut meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.
Pada video tersebut juga dijelaskan, bahwa alasan Fahri digantikan karena mengidap penyakit tertentu. Namun saat diperiksa ke tempat lain, ia tak mengidap penyakit tersebut.