BeritaHits.id - Video aksi sejumlah ibu-ibu yang berjalan mondar-mandir sambil menuntut sepeda motor keluar masuk SPBU tengah menjadi sorotan.
Video tersebut diunggah kembali oleh akun @andreli_48 di jejaring media sosial Instagram.
Rekaman video memperlihatkan seorang ibu yang berjalan seraya menuntun sepeda motor Suzuki Thunder keluar dari SPBU.
Ibu itu lalu menuntun sepeda motor untuk masuk ke dalam pekarangan rumah tepat di lokasi samping SPBU.
Baca Juga:Disela Ibu-ibu saat Antre di Minimarket, Sikap Kasir Ini Banjir Pujian
Tak lama kemudian, seorang ibu-ibu keluar lagi menuntun sepeda motor yang sama.
Namun, ibu itu berbeda dari yang sebelumnya.
Si ibu kali ini berpakaian serba merah dari ujung kaki ke ujung kepala termasuk jihabnya.
Ibu itu jalan menuntun motor masuk dan kembali keluar dari SPBU.
Tayang selanjutnya, juga memperlihatkan seorang wanita lain yang ikut melakukan hal demikian.
Baca Juga:Tampil Beda, SEVENTEEN Ajak Ibu-ibu di Sauna untuk Lakukan HOT Challenge
Saat giliran keempat, ibu yang pertama tadi kembali masuk SPBU, tetapi dengan sepeda motor yang berbeda.
Menurut warganet, aksi ibu-ibu dilakukan diduga untuk berjualan bensin eceran.
"1000 jalan untuk menjemput rizki. Pejuang rupiah," tulis keterangan dikutip Beritahits.id, Kamis (02/06/2022).
Sebab, kini dikabarkan mengisi BBM tak boleh memakai jirigen.
Sepeda motor merek Suzuki Thunder itu diklaim mampu menampung bensin mencapai 15 liter.
Video itu pun viral dan menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.
"Dia keluar modal dan keringat. Dia enggak ngemis," tulis @mika***.
"Demi si buah hati. Ibu-ibu tangguh nih," komentar @myo***.
"Semangat ibu, semoga sehat selalu. Anda pekerja keras," ungkap @waw***.
"Berarti SPBUnya bener, nggak melayani beli pakai jerigen. Lha di Bogor terang-terangan beli pakai jerigen gede mana antrinya siang-siang bareng motor yang laen bikin antrian jadi lama banget," ungkap @give****.
Beli Pertalite Tak Boleh Pakai Jerigen Buat Pedagang Nangis Menjerit
Melansir Suara.com, sejumlah pedagang bensin eceran di Kota Cilegon, Banten mengeluhkan aturan dilarangnya membeli BBM jenis pertalite menggunakan jerigen di SPBU.
Diketahui, aturan tersebut dikeluarkan Pertamina menyusul adanya aturan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37./2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, resmi mengubah status BBM RON 90 atau Pertalite menjadi bahan bakar khusus penugasan pengganti Premium.
Dampak dari pelarangan membeli Pertalite menggunakan jerigen itu membuat sejumlah pedagang BBM eceran di Kota Cilegon terpaksa menjual Pertamax. Bahkan, tak sedikit pedagang memilih menutup usahanya.
"Kalau Pertalite itu kan harganya terjangkau jadi masyarakat itu pasti pengennya beli Pertalite. Kalau kita untuk saat ini disuruh oleh SPBU itu kan belinya Pertamax, jadi kalau jualannya kurang diminati oleh masyarakat maka dampaknya itu kurang bagus untuk pedagang eceran," kata Supriyanto pedagang bensin eceran kepada SuaraBanten.id di Jalan Maulana Yusuf, Citangkil, Kota Cilegon, Senin (18/4/2022).
Karena pelarangan tersebut, Supriyanto kini hanya menjual BBM jenis Pertamax. Meski begitu, Ia tetap mengalami kesulitan lantaran berpengaruh kepada pendapatannya akibat tidak menjual Pertalite.
Baca artikel selengkapnya, klik di sini!