BeritaHits.id - Sebuah video aksi pemukulan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Terduga pelaku yang diduga seorang bos terlibat penganiayaan dengan salah satu pegawainya.
Lewat rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama @Bogordailynews itu, memperlihatkan detik-detik tindak pidana penganiayaan tersebut.
Mulanya pada rekaman, korban terlihat sedang menemui pria yang diduga adalah bosnya. Sesaat kemudian, pria yang mengenakan baju putih melayangkan baku hantam kepada pria di depannya.
Akibat pemukulan tersebut, korban yang belum diketahui namanya pun terjatuh ke lantai. Aksi barbar pria tersebut akhirnya menarik perhatian pegawai lainnya untuk datang ke lokasi kejadian.
Baca Juga:Begini Kronologis Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dipukul Oleh Atasan hingga Jatuh Tersungkur

Belum begitu jelas apa yang melatarbelakangi insiden penganiayaan itu. Namun informasi yang diperoleh, dugaan penganiayaan tersebut berlangsung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Video tersebut juga menarik perhatian warganet yang menonton untuk menuliskan tanggapan di kolom komentar.
"Lah bukannya tampar balik saja atuh. Kebiasaan mentang-mentang atasan main fisik," ujar warganet.
"Kenapa sekarang banyak orang-orang pintar mengedepankan emosi dan kekuatan fisik ketika menyelesaikan masalah?," tanya neter.
"Tidak ada sebutan atasan, kalau tidak ada bawahan. Atasan tanpa bawahan, sama saja telanjang, memperlihatkan aurat kemaluan. Gaya nya selangit, sama-sama makan gaji doang belagu. Gimana kalau usaha sendiri saja," ucap netizen.
Baca Juga:Joget Bareng Aktor Pendatang Baru, Cinta Laura Dianggap Mirip dengan Angelina Jolie
"Kebayang engga sih pamit dari rumah pulang kerja berharap ngandelin gaji untuk menyambung hidup, tapi dikerjaan kaya gini ya Allah," cuit publik.
Kasus serupa soal penganiayaan yang dilakukan seorang bos kepada karyawannya juga pernah terjadi di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.
kasus penyiksaan yang dialami dua pria di Malaysia berpangkal karena menunaikan ibadah puasa. Lantaran tak menuruti perkataan majikannya, kedua korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuh karena dianiaya.
Tak puas menganiaya, pelaku juga sempat mengancam kedua korban dengan cara menodongkan pistol. Saat mengancam korban, majikan sadis itu kembali menyuruh dua karyawannya itu untuk tidak berpuasa.
Kasus penganiayaan karena larangan puasa ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban. Dari hasil penyelidikan, empat orang termasuk sang majikan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan telah ditangkap.
Dalam kasus ini, para pelaku telah mendekam di penjara dan dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.
- 1
- 2