Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan

Obat sakit kepala yang dibeli diduga mengandung bahan berisi psikotropika.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:02 WIB
Beli Obat Sakit Kepala yang Diduga Mengandung Psikotropika, Warga Ini Ngaku Ditahan
Kisah Beli Obat Online, Orang ini Berakhir dan Ditahan di Kantor Polisi (Twitter/ndagels)

"Orang awam pasti mikir kan, "Ah, dijual bebas di online kok. Berarti bukan obat bahaya"," lanjut warganet itu.

Obat yang dibeli ipar secara online. (Twitter/ndagels)
Obat yang dibeli ipar secara online. (Twitter/ndagels)

Polisi Diduga Datang Bersama Paket

Menurut pengakuan warganet tersebut, segerombolan polisi yang diduga menyidak ikut hadir begitu paket datang ke rumah.

Polisi saat itu disebut menyidak untuk membuka paket dan langsung membawa iparnya ke kantor polisi yang bahkan jauh dari daerah kejadian.

Baca Juga:Hoaks Indra Kenz Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Gatot: Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

"Sekarang kita benar-benar dari pihak lawyer (pengacara) yang ditunjuk kepolisian minta Rp 60 juta untuk kita bisa langsung pulang," ungkap warganet itu.

Ipar Ditahan di Kantor Polisi

Saat itu, dia semakin kebingungan karena iparnya sedang dalam keadaan down sekali.

Terlebih lagi, mertua warganet tersebut sudah sangat berumur sehingga tidak memahami hal semacam itu.

"Kasihan mereka enggak bisa tidur dan makan semaleman karena kepikiran anak ceweknya yang enggak bisa pulang dan harus nginap di kantor polisi," imbuhnya.

Baca Juga:Out of The Box, Gaya Terbaru Fadil Jaidi saat Endorse Kembali Bikin Publik Geleng-geleng

Kejadian itu dikabarkan terjadi pada 3 Juni 2022 pukul 17.00. Saat kisah itu dibeberkan di media sosial pada tangal 4 Juni 2022 pukul 09.49, iparnya pun disebut masih ditahan di kantor polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak