Viral, Warga Usir Paksa Perempuan yang Diduga Punya 2 Suami

Sejumlah warga terlihat memadati halaman rumah tempat di mana sang perempuan tinggal bersama dua pria yang diduga suaminya.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:02 WIB
Viral, Warga Usir Paksa Perempuan yang Diduga Punya 2 Suami
Ilustrasi pasangan yang kompak (freepik)

BeritaHits.id - Beredar rekaman video yang mempertontonkan seorang perempuan diusir paksa dari rumahnya oleh warga. Perempuan itu disebut-sebut mempunyai dua suami. 

Lewat video yang diunggah akun Instagram @underc0ver, sejumlah warga terlihat memadati halaman rumah tempat di mana sang perempuan tinggal bersama dua pria yang diduga suaminya. 

Sesaat kemudian warga menggiring perempuan yang tidak disebutkan namanya keluar dari rumah lengkap dengan barang-barangnya yang dikemas dalam koper. 

Warga sekitar menganggap bahwa keberadaan perempuan ini telah mengganggu ketentraman penduduk setempat. Warga pun geram lantas menyoraki perempuan tersebut dan menghujatnya saat dia hendak menuju sebuah mobil abu-abu yang sudah disiapkan.

Baca Juga:Beli Mie Ayam, Cewek Ini Malah Disuruh Penjual Lanjutkan Main Mobile Legends

Momen warga usir perempuan yang diduga punya dua suami (Instagram/ @underc0ver).
Momen warga usir perempuan yang diduga punya dua suami (Instagram/ @underc0ver).

Meski terlihat kesal atas kejadian yang menimpanya, perempuan itu hanya bisa pasrah.

Informasi yang diperoleh, peristiwa yang bikin geger publik terjadi di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

"Jika tidak mampu menghargai adat dan budaya setempat lebih baik keluar saja dari tempat itu, simple," ujar neter.

"Yang mengusir kayaknya yang menganggap diri malaikat malaikat Allah deh. Mereka merasa suci," ucap warganet.

"Mungkin gini. Suami yang satu nya ada mandul atau gimana kan kita nggak tahu," cuit publik.

Baca Juga:Heboh Wanita Disebut Bersuami Dua hingga Diusir Warga Kampung: Sebenarnya Adat yang Mengusir

Apa Hukum Istri Memiliki 2 Suami? Ini Penjelasan Menurut Hukum Negara dan Agama 

Istri yang memiliki dua suami disebut poliandri. Praktik poliandri pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita kepada lebih satu orang pria. Poliandri ini diharamkan secara hukum agama maupun hukum negara, terlebih di Indonesia. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai seorang istri dan begitu seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami. 

Wanita yang menikah secara poliandri termasuk dalam perzinahan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, dalam agama Islam, laki-laki diperbolehkan memiliki istri maksimal 4 orang dengan syarat dapat berlaku adil. Islam juga melarang seorang perempuan memiliki suami lebih dari satu orang. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah, fitnah maupun persoalan warisan kepada anak.

Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka sang istri harus mengakhiri pernikahannya dengan suami melalui proses perceraian. Setelah melalui masa perceraian, istri harus menunggu masa iddah setelah itu boleh untuk menikah lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak