BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dibebaskan.
Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai aset Indra Kenz dikembalikan sepenuhnya.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh akun di jejaring media sosial TikTok.
Dalam unggahan tersebut menampilkan Indra Kenz yang diklaim telah dipulangkan oleh pihak berwajib dan seluruh asetnya dikembalikan.
Baca Juga:144 Orang Korban Kasus Binomo Indra Kenz, Kerugian Capai Rp 83 Miliar
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Viral! Indra Kenz telah dipulangkan. Semua asetnya dikembalikan dan sempat memosting video ini melalui IG 2 hari yang lalu"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Indra Kenz bebas dan semua asetnya dikembalikan adalah tidak benar.
Baca Juga:Total Korban Indra Kenz di Kasus Binomo Sebanyak 144 Orang, Kerugian Rp 83 Miliar
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
“Kami pastikan (berita) itu hoaks,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022) dilansir dari Turnbackhoax.id, Selasa (14/06/2022).
Faktanya, Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gatot.
Lebih lanjit, Gatot mengatakan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut hingga saat ini.
Indra Kenz selaku tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo pun turut menepis informasi tersebut.
Hal itu dikabarkan melalui surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya.
"Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX)," kata Indra Kenz dalam surat itu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Indra Kenz dipulangkan bebas dan asetnya kembali sepenuhnya adalah salah.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten hoaks dan konten yang menyesatkan.