Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi

Petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Agatha Vidya Nariswari | Evi Nur Afiah
Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:23 WIB
Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi
Ilustrasi operasi polisi [Suara.com/Arya Manggala]

BeritaHits.id - Seorang pemotor terpaksa diberhentikan oleh petugas polisi saat melintas di jalan. Pemotor tersebut diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @fakta.indo, petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Perekam video juga menunjukan bukti pelanggaran pemotor tersebut seperti yang terlihat pada video.

"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit," ucap suara pria dibalik rekaman tersebut dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (18/6/2022).

Baca Juga:Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE

Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).

Terlihat juga anggota kepolisian lainnya memberikan arahan soal bahaya sandal jepit saat berkendara. Tak hanya pria yang tak diketahui namanya tersebut, sejumlah pengendara motor lain yang melanggar aturan di jalan juga turut diberhentikan.

Pemotor yang diberhentikan tersebut selanjutnya diberi surat berupa blangko teguran dari petugas polisi.

"Pemotor tersebut diberikan surat blangko peneguran," tambah perekam video.

Diketahui beredar aturan baru dari Polri di mana pengendara sepeda motor dilarang menggunakan sandal jepit ketika berkendara di jalan.

Menggunakan sandal jepit saat berkendara memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor

Baca Juga:Supaya Tidak Ada Bahasan Soal Sandal Jepit, Masyarakat Harus Terus Didewasakan dalam Berlalu-Lintas

Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.

Komentar warganet

"Orang yang suka ngerokok sambil berkendara itu loh urusin. Undang-undangnya sudah jelas dan lebih urgent. Ini malah ngurusin sandal jepit yang nggak jelas aturannya," ucap neter.

"Dulu merhatiin masker, sekarang merhatiin sandal," ungkap warganet.

"Pakai sepatu tapi jalan banyak lobang nya ya sama saja. Atau mending ngurus begal pak ada tenangnya masyarakat," ucap publik.

"Nggak boleh pakai sandal. Next sepatu wajib SNI, next lagi, wajib cuma sepatu safety, next lagi wajib pakai kaos kaki anti api, gitu terus agar masyarakat selalu melanggar dan jadi ladang pemasukan," kata netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak