Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi

Petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Agatha Vidya Nariswari | Evi Nur Afiah
Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:23 WIB
Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi
Ilustrasi operasi polisi [Suara.com/Arya Manggala]

BeritaHits.id - Seorang pemotor terpaksa diberhentikan oleh petugas polisi saat melintas di jalan. Pemotor tersebut diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @fakta.indo, petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Perekam video juga menunjukan bukti pelanggaran pemotor tersebut seperti yang terlihat pada video.

"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit," ucap suara pria dibalik rekaman tersebut dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (18/6/2022).

Baca Juga:Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE

Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).

Terlihat juga anggota kepolisian lainnya memberikan arahan soal bahaya sandal jepit saat berkendara. Tak hanya pria yang tak diketahui namanya tersebut, sejumlah pengendara motor lain yang melanggar aturan di jalan juga turut diberhentikan.

Pemotor yang diberhentikan tersebut selanjutnya diberi surat berupa blangko teguran dari petugas polisi.

"Pemotor tersebut diberikan surat blangko peneguran," tambah perekam video.

Diketahui beredar aturan baru dari Polri di mana pengendara sepeda motor dilarang menggunakan sandal jepit ketika berkendara di jalan.

Menggunakan sandal jepit saat berkendara memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor

Baca Juga:Supaya Tidak Ada Bahasan Soal Sandal Jepit, Masyarakat Harus Terus Didewasakan dalam Berlalu-Lintas

Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.

Komentar warganet

"Orang yang suka ngerokok sambil berkendara itu loh urusin. Undang-undangnya sudah jelas dan lebih urgent. Ini malah ngurusin sandal jepit yang nggak jelas aturannya," ucap neter.

"Dulu merhatiin masker, sekarang merhatiin sandal," ungkap warganet.

"Pakai sepatu tapi jalan banyak lobang nya ya sama saja. Atau mending ngurus begal pak ada tenangnya masyarakat," ucap publik.

"Nggak boleh pakai sandal. Next sepatu wajib SNI, next lagi, wajib cuma sepatu safety, next lagi wajib pakai kaos kaki anti api, gitu terus agar masyarakat selalu melanggar dan jadi ladang pemasukan," kata netizen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak