Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi

Petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Agatha Vidya Nariswari | Evi Nur Afiah
Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:23 WIB
Larangan Pakai Sandal Jepit Sudah Berlaku, Pemotor ini Dapat Surat Blangko Teguran dari Polisi
Ilustrasi operasi polisi [Suara.com/Arya Manggala]

BeritaHits.id - Seorang pemotor terpaksa diberhentikan oleh petugas polisi saat melintas di jalan. Pemotor tersebut diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram dengan nama @fakta.indo, petugas kepolisian itu sedang memberikan teguran kepada pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit.

Perekam video juga menunjukan bukti pelanggaran pemotor tersebut seperti yang terlihat pada video.

"Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 melaksanakan imbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan sendal jepit," ucap suara pria dibalik rekaman tersebut dikutip Beritahits.id pada Sabtu, (18/6/2022).

Baca Juga:Enam Hari Operasi Patuh Krakatau 2022, Sebanyak 111 Pengendara di Bandar Lampung Kena Tilang ETLE

Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).
Polisi memberi teguran terhadap pemotor yang memakai sandal jepit (Instagram/ @fakta.indo).

Terlihat juga anggota kepolisian lainnya memberikan arahan soal bahaya sandal jepit saat berkendara. Tak hanya pria yang tak diketahui namanya tersebut, sejumlah pengendara motor lain yang melanggar aturan di jalan juga turut diberhentikan.

Pemotor yang diberhentikan tersebut selanjutnya diberi surat berupa blangko teguran dari petugas polisi.

"Pemotor tersebut diberikan surat blangko peneguran," tambah perekam video.

Diketahui beredar aturan baru dari Polri di mana pengendara sepeda motor dilarang menggunakan sandal jepit ketika berkendara di jalan.

Menggunakan sandal jepit saat berkendara memang terlihat sepele, namun itu justru akan berdampak pada keselamatan bagi pengendara sepeda motor

Baca Juga:Supaya Tidak Ada Bahasan Soal Sandal Jepit, Masyarakat Harus Terus Didewasakan dalam Berlalu-Lintas

Imbauan tersebut disampaikan demi meminimalisir risiko kecelakaan yang sering dialami oleh pengendara sepeda motor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak