Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah

Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:40 WIB
Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

"Ini bermaksud supaya mengurangi interaksi antara petugas dengan pelanggar," ujarnya.

Unggahan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tersebut dibanjiri beragam komentar dari warganet.

"Cari kesalahan-kesalahan pengendara di luar kawasan tertib lalu lintas?," kata neter.

"Harusnya CCTV itu dipasang di kantor pejabat dan anggota dewan. Supaya transparan dalam mengambil kebijakan," ungkap warganet.

Baca Juga:Viral Lantunan Shalawat dan Nadhom Alfiyah Berkumandang di Laga Sepak Bola, Publik: Wasit Mau Curang Takut Kena Adzab

"Takutnya nanti baru keluar pintu gerbang rumah di cekrek polisi yang iseng-iseng," cuit publik.

"Meningkatkan efektivitas penegakan hukum apa meningkatkan efektivitas pemasukan kas negara buat bangun IKN?," kata netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak