Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah

Penerapan ETLE Mobile bisa meningkatkan efektifitas dalam rangka penegakan hukum di bidang lalu lintas di jalan.

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:40 WIB
Polisi jelaskan Cara Kerja E-TLE Mobile yang Tilang Pemotor di Sawah
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak