BeritaHits.id - Beredar kabar bahwa Partai PKS (Partai Keadilan Sejathera) dinyatakan dibubarkan.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal bernama "BENTENG ISTANA" di YouTube.
Dalam foto thumbnail tersebut dinyatakan bahwa Partai PKS dibubarkan dan termasuk keputusan bulat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Akhirnya Partai PKS dibubarkan
Keputusan Bulat Jokowi mengejutkan semua pihak
Baca Juga:PKS Balikpapan Ajukan Nama untuk Posisi Wawali Kota Minyak, Ini Orangnya
Berita terbaru - Akhirnya Partai PKS dibubarkan, keputusan bulat Jokowi kejutkan semua pihak - Viral"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Partai Keadilan Sejahtera dibubarkan adalah salah.
Faktanya, video berdurasikan 8 menit 21 detik itu tidak sama sekali memberitakan bahwa PKS dibubarkan.
Video yang telah ditonton lebih dari 22 ribu kali itu juga nyatanya berisi dari artikel dari website bernama SEWORD.
Lebih lanjut, judul artikel berita yang diambil sama persis dengan pembahasan isi video, "Bubarkan PKS Seperti Halnya Soekarno Bubarkan Masyumi, Jika Tak Ingin NKRI Bubar".
Adapun penjelasan artikel tersebut yang membahas mengenai PKS yang termasuk dalam golongan Islam garis keras.
Selain itu, artikel tersebut menjelaskan bahwa PKS berambisi menjadikan NKRI sebagai negara berideologi Khilafah Islamiyyah.
Melalui artikel tersebut, PKS dikabarkan melakukan hal-hal yang menunjukkan pelecehan terhadap simbol kedaulatan negara, seperti menginjak-injak bendera merah putih.
Partai PKS juga turut disamakan dengan Partai Masyumi pada masa Presiden Soekarno.
Pemberitaan resmi terkait PKS yang dibubarkan tidak ditemukan sama sekali. Dilansir dari website resmi PKS, partai inipun hingga kini masih aktif falam kegiatan politik.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar dari akun "BENTENG ISTANA" menyebut Partai PKS telah dibubarkan adalah tidak benar.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.