BeritaHits.id - Sudah percaya diri mengendarai motor dengan membonceng empat orang sekaligus, pria ini justru bertemu dengan petugas kepolisian yang sedang menilang pengendara.
Kejadian pemotor yang apes bertemu dengan polisi ini viral di jagat media sosial dan berhasil bikin penonton tertawa, setelah melihat aksi pemotor yang tak diketahui namanya berusaha menghindari polisi.
Lewat rekaman video yang dibagikan akun Instagram dengan nama @starryindonesiaa, peristiwa kocak tersebut bermula ketika pengendara motor pria hendak melintasi lokasi kejadian dengan membawa anak dan istrinya.
Semua penumpang termasuk pria yang mengendarai motor tak mengenakan helm sebagai benda pengaman pada kepalanya.
Baca Juga:Viral Ibu Hamil Diri saat Naik Bus, Penumpang Lain Pura-pura Tidur, Warganet Bersuara
Tiba di lokasi kejadian, pemotor itu hendak berbelok ke arah kiri. Awalnya petugas kepolisian memang tidak terlihat sehingga membuat pemotor tetap terlihat santai.
Namun keadaan berubah setelah dirinya melihat petugas kepolisian yang berdiri di samping mobil bak, diduga sedang memberhentikan pengendara mobil tersebut.
Dia pun langsung berputar arah dan tancap gas setelah tahu ada petugas kepolisian. Terlihat pada video, petugas kepolisian yang tertutup mobil bak tersebut turut mengejar pemotor.
Belum diketahui apa yang selanjutnya dialami pemotor tersebut. Tapi aksi pemotor yang lari dari kejaran polisi berhasil bikin ngakak warganet di sosial media, berikut komentarnya.
"Pagi-pagi sudah bikin ngakak. Kira-kira ketangkap nggak tuh jadi penasaran," kata neter.
Baca Juga:Viral Bocah 10 Tahun Jualan Donat, Putus Sekolah dan Pernah Diledekin karena Tak Punya Ayah
"Tinggal nunggu ETLE Mobile saja itu," ungkap warganet meninggalkan emoticon tertawa.
"Kayak lagi main petak umpet sama polisi," cuit publik lain pada unggahan tersebut.
10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik saat ETLE Berlaku
Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional per tanggal 23 Maret 2021. Apa saja jenis pelanggaran tilang elektronik saat ETLE berlaku? Berikut ini penjelasannya.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa displin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas.
Nah, berikut 10 jenis pelanggaran tilang elektronik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):
1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone
4. Melanggar batas kecepatan
5. Menggunakan pelat nomor palsu
6. Berkendara melawan arus
7. Menerobos lampu merah
8. Tidak menggunakan helm
9. Berboncengan lebih dari tiga orang
10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor
Selain 10 jenis pelanggaran di atas, ELTE juga dapat mendeteksi nomor polisi kendaraan di luar wilayah tersebut. Sehingga pendatang juga harus menaati aturan lalu lintas yang berlaku.