Demi Hindari Kamera ETLE, Wanita di Lamongan Ini Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam
Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.
Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.
Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.
Oleh karena itu, sejumlah pengendara disebut kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh pengendara di kawasan Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur ini.
Pengendara diduga menutupi plat nomor agar terhindar dari kamera elektronik.
Momen tersebut terekam oleh video amatir yang kemudian diunggah akun instagram @berita_lamongan_.
Dalam video berdurasi singkat tersebut terlihat seorang ibu-ibu mengenakan daster dan sepatu merah tengah mengendarai sepeda motor.
Baca Juga:Korlantas Gunakan 700an Kamera Ponsel untuk Tilang Elektronik
Ia tampak berhenti dan akan melanjutkan perjalanan. Namun, perhatian justru tertuju pada plat nomor motor tersebut.
Plat nomor kendaraan yang dinaiki ibu-ibu tersebut ditutup dengan celana dalam berwarna pink.
Simak artikel selengkapnya, klik di sini!