Unggahan itu pun mencuri atensi warganet hingga menuai perdebatan. Kolom komentar dipenuhi dengan beragam tanggapan pro kontra di antara warganet.
"Ketika urat malu sudah putus, mau viral kok segitunya," ungkap @yur***.
"Ada benarnya," komentar @muha***.
"Kok pakai dalaman sih bu, malu-maluin kaum wanita," tulis @slv***.
"Emak-emak bersatu," timpal @bamba***.
Demi Hindari Kamera ETLE, Wanita di Lamongan Ini Tutupi Plat Nomor Pakai Celana Dalam
Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.
Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.
Surat tilang tersebut dikirim sesuai alamat yang bisa dilihat dari plat nomor kendaraan.
Baca Juga:Korlantas Gunakan 700an Kamera Ponsel untuk Tilang Elektronik
Oleh karena itu, sejumlah pengendara disebut kerap kali menutupi plat nomor kendaraan untuk bisa lolos dari perekaman kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).