Adapun penyebab kebakaran SPBU yang terjadi karena mobil pengakngkut tabung gas elpiji 3 kilogram saat itu mengalami kebakaran tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2020.
Lebih lanjut, masyarakat diberikan pesan dan dihimbau supatya lebih bijak ketika menyebarkan informasi dan kabar.
"Video lama, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi," ungkapya.
Kesimpulan
Baca Juga:Jelang Penerapan MyPertamina, Penjualan Pertalite di Sejumlah SPBU di Sleman Melonjak
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang disebarkan oleh akun Ifan terkait SPNBU terbakar akibat pembayaran melalui ponsel adalah tidak benar.
Informasi yang telah tersebar tersebut adalah hoaks dan masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.