BeritaHits.id - Kabar merek mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap yang dilarang beredar di Taiwan tengah viral dan hangat menjadi perbincangan warganet.
Hal itu dikarenakan sejumlah varian Mie Sedaap tersebut diduga mengandung residu pestisida.
Melansir situs media lokal Taiwan, pihak Food and Drug Admninistration (FDA) Taiwan telah menyita lebih dari 4000 kilogram mi instan dari Indonesia, Filipina dan Jepang.
Pada Selasa (05/07/2022), FDA memperlihatkan daftar terbaru terkait pelanggaran impor pangan.
Baca Juga:Heboh! Mi Instan Asal Indonesia Dilarang Masuk ke Taiwan, Apa Penjelasannya?
Sebanayk 19 pengiriman ditolak karena mengandung residu pestisida dalam kadar yang berlebihan.
Hal tersebut termasuk tujuh pengiriman mi instan dengan jumlah 4 ton atau lebih tepatnya 4.431,96 kilogram.
Di antara mi instan yang ditolak tersebut terdapat merek Mie Sedaap Cup dari Indonesia.
Dalam kemasan pangan Mie Sedaap itu dikabarkan ditemukan kandungan kadar etilen oksida yang berlebihan.
Terdapat lima varian produk yang ditolak, antara lain adalah Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.
Baca Juga:Viral Mi Instan Asal Indonesia Dilarang Masuk ke Taiwan, Apa Sebab?
Video soal berita dari Taiwan soal Mie Sedaap Cup yang dilarang beredar pun tersebar luas, salah satunya lewat unggahan akun @berita_gosip di Instagram.
Dalam video berita tersebut, reporter menampilkan 5 varian yang dilarang dan membuka bungkus bumbu Mie Sedaap tersebut.
Lalu, informasi tersebut dengan cepat tersebar di jagat media sosial hingga menghebohkan warganet.
"Wah sayang sekali, padahal rasanya mantap," tulis @enda***.
"Yah padahal aku lebih suka mie sedaap. Bumbunya lebih berasa," timpal @oki***.
"Waduh lagi suka sedap kari spesial gimana dong," ujar @dewi***.
"Itu gimana ceritanya pestisida bisa masuk ke dalam mie instan?" ungkap @bamba***.