Beredar Video Pemotor Tertabrak KA, Kenali Larangan Terobos Palang Pintu Perlintasan Agar Selamat

Informasi yang didapat, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, (11/7/2022).

Dany Garjito | Evi Nur Afiah
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:23 WIB
Beredar Video Pemotor Tertabrak KA, Kenali Larangan Terobos Palang Pintu Perlintasan Agar Selamat
Ilustrasi kereta api. KAI Divre III Palembang sudah menjual tiket untuk mudik Lebaran 2022. [ANTARA]

BeritaHits.id - Seorang pengendara motor tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) yang sedang melintas. Korban yang merupakan pria langsung meninggal dunia.

Berdasarkan rekaman video yang dibagikan lewat akun Instagram dengan nama @kabarnegri, pemotor yang belum diketahui namanya tertabrak di perlintasan kereta Bumi Bintaro Permai sekitar Polsek Pesanggrahan.

Informasi yang didapat, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, (11/7/2022).

Salah seorang pria yang merekaman video kecelakaan maut itu bilang bahwa, tubuh pemotor yang tertabrak kereta terseret sampai masuk ke kolong gerbong.

Baca Juga:Tewas Usai Tersambar Kereta di Bintaro, Driver Ojol Ini Tercatat Sebagai Warga Tangsel

"Motor ketabrak kereta, mayatnya ada di kolong," ucap perekam video berdurasi singkat tersebut dikutip Beritahits.id.

Atas peristiwa itu, moda transportasi publik ini terpaksa berhenti di tengah jalan seperti yang terlihat pada rekaman video.

Pada video juga terlihat petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan jalan agar tidak terjadi kemacetan serta mengkondisikan tubuh pemotor yang tertabrak kereta.

Terobos Palang Pintu Kereta Api Bisa Didenda Rp 750 Ribu, Ini Aturannya

Palang pintu kereta api digunakan untuk mencegah kendaraan ataupun masyarakat yang lewat saat kereta api akan melintas. Namun, masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api.

Baca Juga:Semasa Hidupnya Rini S Bon Bon Punya Gaya Hidup Sehat

Menerobos palang pintu perlintasan sangat membahayakan pengendara maupun aktivitas perjalanan kereta api. Alhasil peristiwa kecelakaan kereta pun kerap terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak