Utang Demi Pacar, Wanita ini Ternyata Selalu Diancam Dibunuh sampai Mau Sebarkan Foto Bugil ke Ortu

Mau melepaskan tapi selalu diancam hingga buat wanita ini ketakutan.

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase
Senin, 25 Juli 2022 | 15:12 WIB
Utang Demi Pacar, Wanita ini Ternyata Selalu Diancam Dibunuh sampai Mau Sebarkan Foto Bugil ke Ortu
Ilustrasi. [Serujambi]

BeritaHits.id - Curhat seorang warganet yang kakak perempuannya mendapatkan ancaman pembunuhan hingga foto bugil disebarkan ke orang tua tengah menjadi sorotan.

Hal itu viral usai diunggah oleh warganet sebagai sender melalui akun @Askrlfess di jejaring media sosial Twitter.

"Halo. Aku mau cerita boleh? Maaf agak panjang. Jadi kakak aku punya cowok sangat sangat toxic," kata sender dikutip Beritahits.id, Senin (25/07/2022).

Kakak perempuan sender dikatakan pernah meminjam uang kesana dan kemari.

Baca Juga:Dituduh Rusak Reputasi Bisnis Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Usut punya usut, hal itu rupanya rela dilakukan untuk sang pacar.

Sender mengatakan bahwa sang kakak tak bisa lepas dan memutuskan hubungan dengan pacarnya begitu saja.

Pasalnya, pria itu selalu mengancam untuk menyebarkan foto bugil kakaknya. Terlebih lagi, foto bugil itu diancam hendak dikirimkan ke ayah sender.

Oleh karena itu, kakak perempuan sender takut dan tak berani macam-macam karena mendapatkan ancaman tersebut.

Lebih lanjut, si pria sampai mengancam akan membunuh kakak sender.

Baca Juga:Dhena Devanka Dituding Eksploitasi Anak oleh Paman Jonathan Frizzy, Sampai Diancam Dilaporkan

"Aku harus gimana ya kasihan kakakku 2 tahun nggak bisa lepas dari ini cowok karena diancemin ini itu," kata sender bingung.

Dalam cuitan itu, sender juga turut menyematkan foto tangkapan layar bukti chat si pria mengamuk.

Saat itu, kakak sender sedang tidak online membuka aplikasi Whatsapp.

Namun pria itu langsung ngamuk dan mengancam hendak membunuhnya. Begini chat si pria:

Chat ancaman si pria ke kakak sender. (Twitter/Askrlfess)
Chat ancaman si pria ke kakak sender. (Twitter/Askrlfess)

Lantas sender pun bingung hendak melapor perkara tersebut kemana, karena tentu sebagai adik ikut khawatir dengan keselamatan kakak perempuannya.

Cuitan itu sontak mencuri atensi dan mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Kolom komentar penuh dengan saran untuk sender serta kakaknya yang menghadapi masalah pelik tersebut.

"Pertama lu harus yakinin kakak lu buat bilang ke ortu lu. Emang bakal kena marah, tapi paling nggak dimarahin keluarga lebih dulu, terus karena keluarga tahu pacar kakak lu setoxic apa sekarang, sebisa mungkin keluarga ngedukung kakak lu, apalagi pacar kakak lu ngancem mau ngebunuh," tulis @dunk***.

"Eh gila gila laporin nder tuh ada yang suruh lapor ke LBH," ungkap @lura***.

"Nder coba lapor ke LBH di domisili kamu atau KOMNAS Perempuan. Atau mungkin bisa cek carilayanan.com di situ banyak info untuk KBG," imbuh @ale***.

"Lapor ke Komnas Perempuan nder sekalian screenshot chatnya untuk bukti-bukti," timpal @seuu***.

Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!

Apa yang harus dilakukan jika mendapat ancaman foto atau video pribadi akan disebar?

Ya, di tengah pandemi virus corona, di saat banyak kegiatan dilakukan secara online, ternyata risiko kekerasan berbasis gender di dunia maya semakin meningkat. Hal ini terlihat dari kenaikan angka aduan kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang diterima oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan juga Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Laporan SAFEnet dalam 'Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online', terdapat setidaknya delapan bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassement), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Kekerasan berbasis gender online yang difasilitasi teknologi ini, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Pada umumnya, tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, termasuk ancaman menyebarkan foto pribadi. Lantas, apa yang dapat dilakukan jika Anda menjadi korban dari KBGO ini? 

  1. Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
    Jika memungkinkan, hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah mendokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen tersebut harus dibuat dengan kronologis, sehingga dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.
  2. Pantau situasi yang dihadapi
    Selanjutnya, pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri sendiri.
  3. Segera menghubungi bantuan
    Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat segera memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, serta bantuan terkait keamanan digital.
  4. Laporkan dan blokir pelaku
    Di ranah online, korban memiliki pilihan untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap atau telah mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri dari platform online yang digunakan. Komnas Perempuan juga telah menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke [email protected]. Silakan Anda baca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-sistem-penerimaan-pengaduan-komnas-perempuan.

Jika KBGO ini terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum saja, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban. Tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, maka para pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak